Terkini Daerah
Ganjar Minta Kepala Daerah di Jateng Lakukan Lockdown Tingkat RT/RW yang Masuk Zona Merah
TRIBUN-VIDEO.COM – Daerah zona merah covid-19 di Jawa Tengah bertambah menjadi 25 kabupaten dan kota, dari sebelumnya hanya 5 kabupaten dan kota.
Guna menekan angka penyebaran kasus positif Covid-19 tersebut,
Lalu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Lonjakan Kasus Covid-19 di Jawa Tengah.
Salah satu poin dari instruksi tersebut adalah bupati/wali kota wajib melakukan lockdown pada RT/RW/Desa dan Kelurahan yang masuk zona merah.
Lockdown dimaksud yakni membatasi mobilitas warga keluar masuk wilayah RT maksimal pukul 20.00 WIB.
Baca: Zona Merah Covid-19 di Jawa Tengah Melonjak, Ganjar Beri Instruksi Gubernur Lockdown Wilayah
Semua warga dilarang beraktivitas di luar jam itu kecuali darurat.
Melarang kerumunan yang melibatkan lebih dari tiga orang.
Melarang keramaian di tempat umum dan meminta kegiatan keagamaan dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing sampai wilayahnya tak lagi masuk zona merah.
“Pelaksanaan pembatasan total tersebut harus dijaga ketat oleh aparat desa dengan melibatkan babinsa dan babinkamtibmas serta satgas jogo tonggo,” kata Ganjar, Selasa(29/6/2021).
Instruksi gubernur itu terbagi dalam dua poin.
Poin kesatu adalah instruksi untuk bupati wali kota.
Setidaknya jika diringkas ada 7 perintah langsung Ganjar kepada para pimpinan daerah di Jateng.
Dalam instruksinya Ganjar memerintahkan bupati/wali kota untuk mendorong gerakan saling mengingatkan (Eling lan Ngelingke).
Gerakan itu penting untuk menyadarkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan khususnya 5 M secara luas.
“Ingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” katanya.
Bupati/Wali Kota juga diminta mengaktifkan call center atau hotline untuk pelayanan informasi dalam penanganan Covid-19.
Setiap keluhan dan aduan dari masyarakat harus ditangani secara cepat.
Selain itu kepala daerah harus memastikan ketersediaan obat, alat kesehatan, oksigen dan SDM tenaga kesehatan di masing-masing rumah sakit.
Baca: Kasus Covid-19 Melonjak, 25 Kabupaten/Kota di Jateng Zona Merah, Ganjar Minta Lockdown Tingkat RT
Jumlah tempat tidur ICU dan isolasi juga harus ditingkatkan minimal 40 persen dari yang sudah tersedia saat ini.
Ganjar juga memerintahkan seluruh bupati/wali Kota menyediakan tempat isolasi terpusat.
Ia meminta aset-aset pemerintah digunakan untuk keperluan itu.
Tidak kalah penting adalah perintah untuk melakukan percepatan vaksinasi. Seluruh bupati dan wali kota diminta membuat sentra-sentra vaksinasi.
“Silahkan bekerja sama dengan asosiasi dan komunitas untuk percepatan vaksinasi,” tegas Ganjar.
Sedangkan poin kedua ditujukan kepada kapolda Jateng, pangdam IV Diponegoro, rektor, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perangkat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD di wilayah Jateng. Seluruhnya diminta untuk mendukung pelaksanaan penanganan covid-19 di lapangan sesuai kewenangan masing-masing.
Sebanyak 25 daerah yang masuk zona merah di Jateng diantaranya Kabupaten Grobogan, Demak, Jepara, Kota Semarang, Pati, Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Sragen, Kebumen, Rembang, Wonogiri, Brebes, Kendal, Batang, Kabupaten Semarang, Karanganyar, Purworejo, Kudus, Blora, Kota Pekalongan, Kabupaten Banjarnegara, Cilacap, Kabupaten Tegal, Sukoharjo dan Kabupaten Magelang.
# Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo # Ganjar Pranowo # Jawa Tengah # lockdown # zona merah # Covid-19
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ganjar Minta Kepala Daerah di Jateng Lockdown Kawasan Zona Merah Corona
Sumber: Tribunnews.com
Local Experience
Monumen Pangeran Diponegoro di Kota Magelang Berdiri atas Gagasan Soepardjo Rustam dan Prakarsa
Jumat, 10 April 2026
Local Experience
Jejak Pangeran Jati Kusumo dan Jati Swara di Punden Janjang Blora
Senin, 6 April 2026
Local Experience
Mengenal Candi Plaosan di Klaten, Simbol Harmoni Buddha dan Hindu dengan Arsitektur Unik
Senin, 6 April 2026
Local Experience
Asal Usul Nama Balerante, Desa di Lereng Merapi dengan Jejak Sejarah dan Legenda yang Mengakar Kuat
Senin, 6 April 2026
Local Experience
Misteri Sendang Kun Gerit, Air Sakti dari Petilasan Joko Tingkir
Minggu, 5 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.