Kamis, 15 Mei 2025

virus corona

Detik-detik Keluarga Ambil Paksa Jenazah, Sempat Menolak namun Akhirnya Dikubur Sesuai Protokol

Selasa, 29 Juni 2021 19:20 WIB
Tribun Ambon

TRIBUN-VIDEO.COM - Jenazah anak perempuan yang terkonfirmasi positif Covid-19 sempat ditolak untuk dimakamkan dengan protokol kesehatan, Minggu (27/6/2021).

Anak berinisial PH berusia 11 tahun itu, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Johannes Leimena, Kota Ambon.

Berdasarkan hasil tes swab, yang bersangkutan dinyatakan terkonfirmasi positif corona sehingga jenazah tersebut harus dikubur dengan standar protokol kesehatan.

Namun, keluarganya sempat melakukan penolakan memakamkan jenazah pasien Covid-19 itu sesuai protokol kesehatan.

Keluarga pun sempat bersikukuh akan memakamkan yang bersangkutan dengan prosesi seperti biasa.

Lantaran keduanya tak ada kesepakatan, kepolisian pun turun tangan usai dimintai tolong oleh pihak rumah sakit.

Kapolsek Teluk Ambon, Surya Burhanudin mengatakan jenazah akhirnya dikuburkan sesuai standar prosedur Covid-19, setelah mediasi dilakukan.

"Tadi malam kami dampingi gugus tugas untuk mediasi," kata Burhanudin kepada TribunAmbon.com, Senin (28/6/2021).

Mediasi dilakukan di rumah korban, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Minggu (27/6/2021) malam.

Dia mengatakan, mediasi dilakukan bersama pihak keluarga agar jenazah korban bisa segera dikuburkan demi keamanan bersama.

"Keluarga setuju jadi pemakaman langsung dilakukan," ujarnya.

Lanjutnya, proses mediasi yang dilakukan akhirnya disetujui pihak keluarga dengan persyaratan.

Pihak keluarga ingin proses pemulasaran dilakukan di rumah duka, bukan di rumah sakit.

Sebelum pemakaman, pihak gugus tugas menyemprotkan disinfektan di rumah keluarga korban.

Akhirnya jenazah korban dimakamkan di Desa Hunut, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon sesuai prosedur Covid-19.

Diberitakan sebelumnya, jenazah PH dibawa pulang keluarganya menggunakan transportasi angkutan kota setelah sebelumnya menjalani perawatan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Keluarga Sempat Menolak, Jenazah Anak 11 Tahun Akhirnya Dikubur Sesuai Prosedur Covid

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribun Ambon

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved