TRIBUNNEWS UPDATE
Bocah Kelas 6 SD Hamil seusai Dirudapaksa Ayah Kandung, Pelaku Ancam Bunuh Korban Sejak 2020
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang bocah SD di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) hamil akibat dirudapaksa ayah kandungnya.
Mirisnya lagi, pelaku ternyata melakukan perbuatan itu berulang kali sejak Agustus 2020.
Perbuatan bejat sang ayah terbongkar setelah korban memberanikan diri menceritakan kondisinya pada sang nenek.
Pelaku berinisial PON, tega merudapaksa anak kandungnya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Dikutip dari Kompas.com, pelaku tega berungkali merudapaksa korban sejak Agustus 2020 setiap kali ditinggal ibunya.
Setiap melakukan perbuatannya, PON selalu mengancam akan membunuh korban.
Setelah hampir satu tahun memendam, korban akhirnya mengungkapkan bahwa ia hamil akibat perbuatan bejat ayahnya.
Nenek yang tidak terima langsung melaporkan PON ke Polres TTS pada 22 April 2021.
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim menceritakan kronologi kasus pencabulan berawal saat pelaku dan korban tinggal sendirian di rumah pada 20 Agustus 2020.
"Kasus itu dilaporkan pada 22 April 2021 lalu dan kita tangkap pelaku kemarin," ungkap Mahdi, kepada Kompas.com, Minggu (27/6/2021) pagi.
Ketika itu, ibu korban sedang berada di rumah keluarga.
Malam harinya, pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti permintaannya.
Korban kemudian dicabuli berulang kali oleh pelaku saat rumah dalam keadaan sepi, hingga terakhir pada bulan November 2020.
Korban yang sudah tidak tahan dengan perlakuan ayahnya kabur ke rumah kakak kandungnya berinisial JN di Kota Kupang.
Dari sana JN mengetahui bahwa adiknya hamil dari perbuatan bejat ayahnya dan langsung mengajak korban kembali ke TTS untuk mengadukan ke nenek mereka.
"Saat ditanya neneknya, korban mengaku kalau dicabuli berulang kali oleh ayah kandungnya. Keluarga yang tak terima, kemudian lapor polisi," kata Mahdi.
Mahdi mengatakan, pelaku sempat kabur saat tahu dirinya dilaporkan ke polisi.
Namun, akhirnya pihaknya berhasil menangkap PON yang bersembunyi di Kota Kupang.
Kini PON di tahan di sel tahanan sementara Mapolres TTS untuk proses hukum mempertanggungjawbkan perbuatannya.(Tribun-video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Cabuli Putrinya yang Masih Kelas IV SD hingga Hamil, Korban Mengadu ke Nenek"
# Timor Tengah Selatan (TTS) # Nusa Tenggara Timur (NTT) # Polres TTS # TRIBUNNEWS UPDATE
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Viral Anggota Dewan Sawer DJ, Ketua DPRD Lampura dan Ketua PKB Lampung Sudah Beri Teguran
37 detik lalu
Tribunnews Update
Kepsek SMK di Purwokerto yang Gelar Wisuda Mirip Perguruan Tinggi Sebut Tak Ada Aturan yang Melarang
7 menit lalu
Tribunnews Update
Fakta Video Viral Jemaah Haji Bulukumba Tersesat di Madinah, Ternyata Bukan Demensia namun Kaget
29 menit lalu
Tribunnews Update
Terungkap Biaya Siswa Al Azhar IIBS Study Tour ke Paris, Orang Tua Senang meski Bayar Rp 40 Juta
32 menit lalu
Tribunnews Update
Mahasiswa Demo Kritik Program MBG Buntut Banyak Siswa Keracunan: Presiden Gemoy Meracuni Anak!
36 menit lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.