TRIBUNNEWS UPDATE
Lahan Pemakaman Menipis, MUI Sarankan Penguburan Jenazah Covid-19 dalam Satu Lubang
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia meningkat seiring dengan lonjakan pasien terinveksi virus Corona.
Akibatnya, areal pemakaman khususnya di wilayah DKI Jakarta semakin menipis.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan agar jenazah Covid-19 dimakamkan secara massal dan mengkaji penguburuan dalam satu liang lahat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahuddin Al-Aiyub.
Melalui keterangan yang diunggah di situs MUI pada Sabtu (26/6/2021), Sholahuddin menyarankan Pemprov DKI Jakarta untuk memberlakukan pemakaman massal.
Pemakaman massal yang ia maksud yakni penguburan jenazah dalam satu lubang sebagai solusi untuk mengatasi masalah kekurangan lahan pemakaman.
Lantaran banyaknya korban Covid-19 dan terbatasnya lahan Pemakaman menjadi tanda tengah terjadi kedaruratan.
Baca: Kehabisan Peti Mati, Jenazah Covid-19 di Tangerang Selatan Terpksa Dimakamkan Pakai Kantong Plastik
Secara syar’i, dalam keadaan darurat, penguburan beberapa jenazah dalam satu lubang itu diperbolehkan.
"Melihat kurangnya lahan untuk pemakaman korban Covid-19 di Jakarta, pemberlakuan pengukuran massal bisa dikaji. Artinya, mengubur beberapa jenazah dalam satu lubang. Ini sudah diatur di dalam fatwa MUI," kata Sholahuddin dikutip dari situs MUI, Sabtu (26/6/2021).
Sholahuddin mengatakan bahwa Komisi Fatwa MUI sudah pernah mengeluarkan Fatwa Nomor 18 Tahun 2020.
Tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi Covid-19 yang di dalamnya juga membahas mekanisme penguburan jenazah.
"Jenazah korban Covid-19 yang sudah dimasukkan ke dalam peti bisa dimasukkan dalam satu lubang kuburan dengan formasi berjajar berdempetan. Penguburan massal tersebut diharapkan bisa menjadi solusi sementara untuk saat ini," ujar Wakil Sekjen MUI bidang Fatwa periode 2015/2020 itu.
Sehingga dengan menerapkan fatwa tersebut, diharapkan dapat mengatasi masalah minimnya lahan pemakaman yang ada di DKI Jakarta.
Baca: Proses Pemakaman dengan Protap Covid-19 di DKI Jakarta Capai 180 dalam Sehari
"Penguburan beberapa jenazah dalam satu liang kubur dibolehkan karena darurat (al-dlarurah alsyar’iyyah) sebagaimana diatur dalam ketentuan Fatwa MUI Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Pengurusan Jenazah (Tajhiz al-Jana’iz) Dalam Keadaan Darurat," tertulis dalam fatwa tersebut.
Seperti diketahui bersama, Pada Kamis (24/6/2021) kemarin Jakarta memecahkan rekor jumlah pemakaman jenazah dengan prosedur tetap (protap) Covid-19.
Total ada 182 jenazah di DKI yang dimakamkan dengan protap Covid-19.
"182 (data jenazah dimakamkan prokes Covid). Ini data final yang sudah di-cleansing," kata Kapusdatin Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo.
Apalagi selama 1,5 tahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta telah memakamkan sebanyak 20 ribu jenazah dengan prosedur penanganan Covid-19.
Hal ini tentu mengancam jumlah ketersediaan lahan makam di Jakarta yang sudah semakin menipis.(Tribun-video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lahan Pemakaman Terbatas, Penguburan Jenazah Covid-19 dalam Satu Lubang Bisa Jadi Solusi
# kematian akibat Covid-19 # korban Covid-19 # DKI Jakarta # pemakaman massal
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
BEDA KDM & PRAMONO ANUNG soal Anak Nakal, Jakarta Tak akan Ikuti Program Pendidikan di Barak
16 jam lalu
Nasional
BERITA DUKA! Anggota DPRD DKI Jakarta Brando Susanto Meninggal setelah Ambruk Beri Sambutan Acara
Selasa, 29 April 2025
Terkini Nasional
Terkuak Sosok Brando Susanto, Anggota DPRD PDIP Jakarta yang Wafat saat Pidato: Beliau Pekerja Keras
Senin, 28 April 2025
Live Update
Politikus PDIP Brando Santoso Wafat, Pramono Anung Hadiri Proses Pemakaman Diselimuti Duka Mendalam
Senin, 28 April 2025
LIVE
LIVE: Jenazah Anggota DPRD DKI Brando Susanto Disemayamkan, Pramono Anung Melayat
Minggu, 27 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.