Rabu, 15 April 2026

Tribunnews Update

Tampang Oknum Polisi yang Bunuh dan Perkosa 2 Gadis Sekaligus, Sosok Aipda Roni Dikenal Bermasalah

Sabtu, 26 Juni 2021 07:57 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum anggota Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan Sumatera Utara Aipda Roni terancam hukuman mati karena merudapaksa dan membunuh dua gadis sekaligus.

Pembunuhan yang dilakukan pelaku terjadi pada Februari 2021 lalu.

Selama bekerja di Polres Pelabuhan Belawan, Aipda Roni diketahui kerap kali bermasalah.

Pria paruh baya Aipda Roni Syahputra (45) diketahui merudapaksa dan membunuh RP )21) dan juga AC (13).

Kasus ini kembali terungkap dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Medan pada Senin (21/6/2021).

Aipda Roni Syahputra, bertugas di Polres Pelabuhan Belawan selama 2 tahun.

Oknum tersebut sempat bertugas di satuan Polres Toba dan Polsek Balige.

Seorang rekan kerja pelaku mengatakan, bahwa Aipda Roni dikenal kerap bermasalah.

Keduanya diketahui kenal selama 4 tahun di Polres Toba dan Polsek Balige.

Selama bertugas, Aipda Roni diketahui kerap menerima hukuman dan tidak masuk kerja.

"Sering bermasalah juga selama di Toba," katanya, Kamis (25/2/2021).

"Sering tidak masuk, sekali masuk udah dihukum," imbuhnya.

Sementara itu, di lingkungan tempat tinggalnya, Aipda Roni dikenal kurang bersosialisasi.

Tetangga Aipda Roni, mengatakan pelaku pembunuhan tersebut tak pernah bergabung dengan warga sekitar.

Baca: Terancam Hukuman Mati, Ini Kronologi Aipda Roni yang Perkosa dan Bunuh 2 Gadis

"Dia kurang bersosial, yah paling kalau pulang kerja dia di rumah aja enggak pernah keluar gabung-gabung sama tetangga. Enggak perna lah pokoknya," ungkap Rudi, Sabtu (27/2/2021), dilansir Tribun Medan.

Bahkan, selama satu tahun mengontrak di lingkungan 19, Aipda Roni tidak pernah berbicara dengan tetangga.

"Enggak pernah duduk-duduk di sini," katanya.

Dalam foto yang beredar di media sosial, sosok Aiptu Roni terlihat berbadan tegap.

Ia juga mempunyai kumis dan rambutnya setengah botak.

Dalam persidangan, terungkap bahwa kasus pembunuhan ini bermula saat korban RP dan AC datang ke Polres Pelabuhan Belawan pada Sabtu (13/2/2021) sekira pukul 16.20 WIB untuk menanyatakan barang titipan tahanan.

Aipda Roni yang saat itu bertugas piket jaga tahanan, langsung meminta nomor telepon RP, beralasan agar bisa membantu korban mencari barang titipan yang dimaksud.

Pada Sabtu (20/2/2021), Aipda Roni menghubungi RP dan mengajaknya bertemu.

Ia sengaja berbohong dan mengaku sudah menemukan barang titipan RP yakni uang dan HP agar korban bersedia bertemu.

Ditemani AC, RP kemudian menemui Aipda Roni di Polres Pelabuhan Belawan.

RP yang awalnya duduk di jok tengah, diminta pindah ke depan dengan alasan supaya lebih enak mengobrol.

“Masalah uangmu dan handphone nantilah kita ambil,” kata Jaksa meniru ucapan Aipda Roni, yang dikutip dari surat dakwaan pada Rabu (23/6/2021).

Baca: Tampang Oknum Polisi yang Perkosa dan Bunuh 2 Gadis, Aipda Roni Kini Terancam Hukuman Mati

Saat itu, Aipda Roni melakukan pelecehan pada RP hingga menganiaya AC yang berusaha melawan.

Aipda Roni langsung memborgol tangan RP dan AC.

Ia juga sengaja membekap mulut korban agar tidak bisa berteriak.

“Lalu menggunakan borgol (terdakwa) memukul dahi sekitar pelipis korban RP dan memborgol tangan kirinya."

"Terdakwa menarik secara paksa tangan kanan korban AC kemudian menyatukan kedua tangan korban,” ucap Jaksa.

Kedua korban kemudian dibawa ke sebuah penginapan di daerah Padang Bulan.

Di sana pelaku berusaha merudapaksa RP.

Namun korban sedang datang bulan.

Ia lantas merudapaksa korban AC dan membawa kedua korban ke kediamannya.

Di tengah perjalanan, Aipda Roni menghubungi sang istri agar dibukakan pintu pagar.

Seusai menyekap kedua korban di kamar belakang, Aipda Roni kembali ke Polres Pelabuhan Belawan untuk tugas piket.

Sepulang piket, Minggu (21/2/2021) pagi, ia mendapati RP dan AC dalam kondisi lemas.

Karena kondisi keduanya tak kunjung pulih, Aipda Roni memutuskan untuk menghabisi nyawa mereka dengan cara membekap.

Sang istri rupanya mengetahui aksi tersebut.

Namun ia tak bisa berbuat banyak karena pelaku mengancam akan membunuh sang istri.

Setelah menghabisi nyawa kedua korban, RP dibuang di Kabupaten Sergai dan ditemukan pada Senin (22/2/2021) pukul 01.50 WIB.

Sementara AC yang dibuang di Kecamatan Medan, Kota Medan ditemukan pada Senin (22/2/2021) pagi.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Aipda Roni Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis, Istri Tahu Perbuatannya, tapi Diancam

# TRIBUNNEWS UPDATE # Aipda Roni Syahputra # Polres Pelabuhan Belawan # oknum polisi # Medan

Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved