Jumat, 17 April 2026

Terkini Daerah

Ini Pengakuan Sujito Eks Calon Wali Kota Siantar, Perintahkan Anggota TNI Tembak Wartawan

Jumat, 25 Juni 2021 16:29 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak akhirnya memamerkan tersangka penembak Mara Salem Harahap alias Marsal.

Dalam paparan kasus di Polres Siantar, dalang pembunuhan, Sujito eks calon Wali Kota Siantar dihadirkan.

Di hadapan Kapolda Sumut, Sujito mengaku perintahkan anggota TNI tembak wartawan untuk shock terapy saja.

Sebab, Sujito kesal kepada Marsal yang terus-terusan meminta uang.

"Saya sebenarnya mau beri shock teraphy. Cuma saya mengatakan, ini (korban) mau buat rusuh. Kalau enggak dibedil (ditembak), enggak bisa. Baru ada ketakutan dibuatnya," kata Sujito, Kamis (24/6/2021).

Senada dengan Sujito, Yudi, anggotanya yang menjabat Humas di diskotek Ferari Kafe Bar and Resto menyampaikan sudah berupaya menjalin komunikasi dengan Marsal.

Namun tidak ada kata sepakat. Malah Yudi merasa resah, lantaran terus diancam akan diberitakan.

Atas keresahan itu, Yudi pun turut menyusun rencana penembakan Marsal.

Baca: Terkuak Otak Penembak Wartawan di Simalungun, Ternyata Mantan Calon Wali Kota dan Berikut Motifnya

Libatkan Anggota TNI

Pembunuhan Marsal ternyata turut melibatkan anggota TNI aktif berinisial AS.

Maka dari itu, Kapolda Sumut turut mengundang Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin saat memaparkan kasus.

Dalam paparan ini, polisi awalnya memeriksa 57 saksi beserta CCTV di sejumlah lokasi yang sempat disambangi korban.

"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dan motif adalah tumbuhnya rasa sakit hati oleh S (Sujito) selaku pemilik pemilik kafe dan resto terhadap korban yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya," kata Irjen Panca Simanjuntak.

Namun demikian, korban Marsal Harahap juga justru meminta sejumlah uang sebagai syarat tak akan memberitakan hal yang buruk di lokasi usaha milik Sujito.

"Korban meminta uang sejumlah Rp 12 juta/bulan dan perharinya meminta 2 butir ekstasi, bisa dibayangkan teman teman?," kata Kapolda.

Atas sikap korban, Sujito kemudian kesal dan merasa perlu memberi pelajaran kepada korban.

Sujito kemudian memanggil Yudi yang merupakan Humas di karaoke Ferari untuk menyusun rencana memberi pelajaran terhadap korban.

"Saudara S meminta Y memberikan pelajaran kepada korban. Tersangka S bertemu Y serta bersama saudara AS di Jalan Seram Bawah Siantar. Di mana saudara S menyampaikan kepada Y dan AS kalau begini orangnya cocoknya ditembak," terang Kapolda.

Kapolda menyampaikan, atas dasar tersebut Yudi selaku humas menindaklanjutinya.

Dia kemudian membicarakan masalah ini dengan AS di wilayah Siantar.

Adapun korban sebelum kejadian sempat minum minum tuak di kedai milik Ibu Ginting di daerah Siantar.

Baca: Fakta Lengkap Pembunuhan Wartawan di Pematangsiantar, Diotaki Pengusaha hingga 57 Saksi Diperiksa

Sempat Kencan Dengan Wanita

Setelah minum tuak, Marsal kemudian kencan dengan seorang perempuan di Siantar Hotel.

Diduga perempuan itu adalah pekerja seks komersial (PSK).

Kapolda menyebut, saat itu Yudi dan AS hendak mendatangi korban di rumahnya di Huta VII, Nagori Karanganyar, Kabupaten Simalungun.

Namun korban tak ada di rumah.

"Sekira pukul 22.30 WIB, tersangka Y kembali menuju arah Kota Siantar. Di perjalanan mereka berselisih dengan mobil korban. Dan selanjutnya tersangka Y dan saudara AS ini berbalik arah mengikuti mobil korban," katanya.

"Y mengemudi sepeda motor dan AS melakukan penembakan yang mengenai bagian kaki korban di sebelah kiri paha atas. Dan mengenai hasil autopsi, tembakan mengenai tulang kaki korban,"

"Pada akhirnya tulang patah dan mengenai pembuluh arteri. Maka mengeluarkan darah yang secara deras," tambah Kapolda.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Perintahkan Anggota TNI Tembak Wartawan, Ini Pengakuan Sujito Eks Calon Wali Kota Siantar

# Kasus Penembakan Wartawan di Simalungun # Anggota TNI # Mara Salem Harahap # Polda Sumatera Utara

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved