Senin, 27 April 2026

Edaran Wali Kota Padang ASN dan Non ASN Wajib Vaksin Covid-19, Bagi yang Menolak Disanksi

Kamis, 24 Juni 2021 11:15 WIB
Tribun Padang

TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Padang Hendri Septa mengeluarkan surat edaran pelaksanaan vaksin dalam rangka penangganan pandemi covid-19.

Surat edaran bertanda tangan 18 Juni 2021 ini ditujukan untuk Sekda, Asisten dan kepala OPD, camat, lurah di lingkup Pemko Padang.

Edaran ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang dalam rangka penangganan pandemi covid-19, terdapat beberapa poin dalam edaran tersebut:

Selengkapnya: https://padang.tribunnews.com/2021/06/22/edaran-wali-kota-padang-asn-dan-non-asn-wajib-vaksin-covid-19-bagi-yang-menolak-disanksi

Editor: Novri Eka Putra
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Padang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved