Rabu, 8 April 2026

Terkini Daerah

Oknum ASN Lombok Utara Tertangkap Tangan saat Transaksi Sabu

Selasa, 22 Juni 2021 19:48 WIB
Tribun Lombok

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUN-VIDEO.COM - Peredaran narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin tidak terkendali.

Bisnis haram tidak lagi mengenal batas profesi atau pekerjaan seseorang.

Masyarakat dengan berbagai latar belakang pekerjaan ikut terseret dalam bisnis gelap ini.

Mulai dari ibu rumah tangga, mahasiswa, tukang parkir, sopir taksi, karyawan swasta, hingga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baru-baru ini, Tim Satrenarkoba Polresta Mataram menggagalkan transaksi sabu di wilayah Kelurahan Bertais, Kota Mataram.

Dalam operasi tangkap tangan, Minggu (20/6/2021), polisi menciduk ASN berinisial AF (36) sedang transaksi sabu dengan pria berinisial AH (29), penjaga gudang yang diduga menyambi jual sabu.

Baca: Oknum ASN Dilaporkan ke Polisi Setelah Kepergok Selingkuh, Lakukan KDRT hingga Tak Beri Nafkah Istri

AF, diketahui merupakan ASN yang berdinas di salah satu Instansi Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.

"Keduanya kami tangkap di salah satu gubuk yang ada di tengah sawah. Saat pembelinya datang (AF), tim kami langsung melakukan penangkapan," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, dalam keterangan persnya, Senin (21/6/2021).

Dari hasil tangkap tangan itu, polisi menyita barang bukti narkoba sebanyak 10 klip sabu siap edar.

Kemudian pipet plastik dan sejumlah klip bening kosong.

Turut pula disita uang tunai senilai Rp6,7 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

"Berat bruto sabu yang kita sita itu mencapai 5 gram," ujarnya.

Dari interogasi di lapangan, AH mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari SH, pamannya di Lingkungan Karang Rundun, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Baca: Oknum ASN di Bandar Lampung Digerebek saat Berselingkuh, Sudah Berkali-kali Ketahuan

Polisi kemudian memburu SH (34) dan langsung menangkapnya tanpa perlawanan di rumahnya.

SH mengakui bahwa barang haram yang ada pada AH itu berasal darinya.

"Jadi kuat dugan mereka ini pengedar yang ambil barang di wilayah Mataram. Terkait dengan dari mana asalnya, sedang kita dalami di lapangan," ujar Yogi.

Lebih lanjut, SH diketahui seorang residivis kasus penganiayaan yang kini kembali terancam masuk penjara.

Bersama keponakannya dan ASN Lombok Utara, kini mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka terancam dijerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 dan atau Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

# Oknum ASN # Lombok Utara # transaksi sabu # sabu # Nusa Tenggara Barat

Baca berita lainnya terkait oknum ASN

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Oknum ASN Lombok Utara Tertangkap Tangan Transaksi Sabu

Video Production: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribun Lombok

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved