Terkini Daerah
Oknum ASN Lombok Utara Tertangkap Tangan saat Transaksi Sabu
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUN-VIDEO.COM - Peredaran narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin tidak terkendali.
Bisnis haram tidak lagi mengenal batas profesi atau pekerjaan seseorang.
Masyarakat dengan berbagai latar belakang pekerjaan ikut terseret dalam bisnis gelap ini.
Mulai dari ibu rumah tangga, mahasiswa, tukang parkir, sopir taksi, karyawan swasta, hingga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baru-baru ini, Tim Satrenarkoba Polresta Mataram menggagalkan transaksi sabu di wilayah Kelurahan Bertais, Kota Mataram.
Dalam operasi tangkap tangan, Minggu (20/6/2021), polisi menciduk ASN berinisial AF (36) sedang transaksi sabu dengan pria berinisial AH (29), penjaga gudang yang diduga menyambi jual sabu.
Baca: Oknum ASN Dilaporkan ke Polisi Setelah Kepergok Selingkuh, Lakukan KDRT hingga Tak Beri Nafkah Istri
AF, diketahui merupakan ASN yang berdinas di salah satu Instansi Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.
"Keduanya kami tangkap di salah satu gubuk yang ada di tengah sawah. Saat pembelinya datang (AF), tim kami langsung melakukan penangkapan," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, dalam keterangan persnya, Senin (21/6/2021).
Dari hasil tangkap tangan itu, polisi menyita barang bukti narkoba sebanyak 10 klip sabu siap edar.
Kemudian pipet plastik dan sejumlah klip bening kosong.
Turut pula disita uang tunai senilai Rp6,7 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.
"Berat bruto sabu yang kita sita itu mencapai 5 gram," ujarnya.
Dari interogasi di lapangan, AH mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari SH, pamannya di Lingkungan Karang Rundun, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Baca: Oknum ASN di Bandar Lampung Digerebek saat Berselingkuh, Sudah Berkali-kali Ketahuan
Polisi kemudian memburu SH (34) dan langsung menangkapnya tanpa perlawanan di rumahnya.
SH mengakui bahwa barang haram yang ada pada AH itu berasal darinya.
"Jadi kuat dugan mereka ini pengedar yang ambil barang di wilayah Mataram. Terkait dengan dari mana asalnya, sedang kita dalami di lapangan," ujar Yogi.
Lebih lanjut, SH diketahui seorang residivis kasus penganiayaan yang kini kembali terancam masuk penjara.
Bersama keponakannya dan ASN Lombok Utara, kini mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terancam dijerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 dan atau Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
# Oknum ASN # Lombok Utara # transaksi sabu # sabu # Nusa Tenggara Barat
Baca berita lainnya terkait oknum ASN
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Oknum ASN Lombok Utara Tertangkap Tangan Transaksi Sabu
Sumber: Tribun Lombok
tribunnews update
Kurir Sabu 58 Kg Kabur saat Hendak Diperiksa di Polda Jambi, Penyidik Kena Sanksi Demosi 2 Tahun
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Nelayan Penemu 42 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Dapat Penghargaan dari Kapolda Bangka Belitung
Senin, 30 Maret 2026
Live Update
Nekat! Pasutri di Bangka Selundupkan Sabu dalam Cumi Masak ke Lapas Sungailiat, Kini Jadi Tersangka
Selasa, 24 Maret 2026
Saksi Kata
Ini Bukan Keadilan! Ibu Fandi Menangis Histeris seusai Anaknya Divonis 5 Tahun
Jumat, 20 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.