Senin, 20 April 2026

Terkini Daerah

Pengakuan Rektor Unipar Jember yang Diduga Lecehkan Dosen Wanita: Ngaku Khilaf dan Sudah Minta Maaf

Sabtu, 19 Juni 2021 14:52 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum rektor (RS) yang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual ternyata dari Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember.

Tindakan tak terpuji RS diduga dilakukan di sebuah hotel kawasan Pasuruan saat diklat dosen pengampu mata kuliah ke-PGRI-an pada 4-5 Juni 2021.

RS mengaku khilaf dan sudah meminta maaf kepada korban atas tindakannya,

RS dikabarkan mundur setelah aksi pelecehan seksual yang dilakukannya dilaporkan ke yayasan oleh MH, selaku suami korban.

Oknum rektor itu dikabarkan mengundurkan diri sejak Kamis (17/6/2021).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro III Bidang Humas, Perencanaan dan Kerjasama Unipar Jember Achmad Zaki.

Saat dihubungi Kompas.com, RS angkat suara terkait laporan kasus tersebut.

Baca: Rektor Unipar Jember Mundur dari Jabatannya seusai Dilaporkan Dugaan Lecehkan Dosen Wanita

Baca: Kondisi 25 Korban Pelecehan Seksual di SMA SPI Jatim, KPAI Siapkan Psikolog untuk Pulihkan Kondisi

Ia mengakui perbuatannya dan menyatakan khilaf dengan apa yang telah ia lakukan.

RS bercerita saat di dalam mobil, dia duduk di bagian tengah bersama Agus Santoso, Dekan FKIP Unipar Jember.

Sedangkan korban yang merupakan salah seorang dosen duduk di depan, di sebelah sopir.

“Kaki saya kemeng ingin selonjoran, saat saya selonjor, tersenggol tangannya (korban),” aku dia.

Kejadian selanjutnya adalah saat berada di hotel, kamar korban bersebelahan dengan kamar Agus Susanto.

Saat itu, Agus mengajak RS untuk makan. Setelah itu, RS mendatangi dan mengetuk kamar korban.

“Begitu dia (korban) membuka, kok saya tidak ada rencana, spontanitas ingin mencium dia, tapi dia mengelak, terus saya minta maaf,” papar dia.

Lalu RS keluar dari kamar hotel.RS mengaku tidak sampai memaksa korban untuk perbuatan lainnya.

“Intinya pada saat mau saya cium, dia mengelak,” ungkap dia.

RS mengaku telah berusaha melakukan mediasi dengan korban dan sudah membuat pernyataan kesalahan serta kronologinya pada pengurus yayasan PPLP PT PGRI Jember.

Sebenarnya, RS mengaku sudah mendapat sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 1.

Namun, ada tekanan dari sejumlah karyawan dan dosen yang mendesak dirinya untuk mundur.

“Untuk meredakan suasana, ya sudah saya ikuti, bagi saya tidak ada masalah,” jelas dia.

RS menilai kasus tersebut kemungkinan merupakan hukuman dari Tuhan untuk mengingatkan dirinya.

“Terus terang saya mengakui khilaf, dan sudah minta maaf pada yang bersangkutan,” tambah dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan Lecehkan Dosen, Rektor Unipar Mengaku Khilaf dan Mundur dari Jabatan: Saya Sudah Minta Maaf"

# korban pelecehan # Rektor Unipar Jember # pelecehan seksual # Unipar Jember

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Danang Risdinato
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved