Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

Penipuan Bermodus Cashback Marketplace, Pria di Pati Raup Keuntungan hingga Rp54 Juta selama 1 Bulan

Jumat, 18 Juni 2021 19:17 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial MIA (29), warga Tayu, dibekuk Satreskrim Polres Pati atas kasus manipulasi informasi elektronik.

Pelaku memanfaatkan celah sistem di antara sebuah marketplace digital dan perusahaan ekspedisi demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Modus yang dilakukan tersangka ialah membuat akun penjual di Bukalapak dengan alamat fiktif serta membuat manipulasi transaksi demi mendapatkan keuntungan dari cashback.

Pelaku melakukan tindak pidana tersebut hanya dalam kurun satu bulan, yakni pada Januari 2020.

Perbuatannya terendus ketika pihak perusahaan ekspedisi, yakni J&T Express dan perusahaan lokapasar digital, yakni Bukalapak menemukan selisih tagihan biaya pengiriman dalam sistem mereka masing-masing.

Membuka lima akun toko di Bukalapak dengan alamat fiktif di Tuban dan Kediri, Jawa Timur.

Toko-toko tersebut menjual aneka barang kebutuhan sehari-hari dengan harga murah.

Di antaranya kopi dan teh celup seharga Rp100 per saset.(*)

Editor: Radifan Setiawan
Videografer: fajri digit sholikhawan
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #LIVE UPDATE   #Tuban   #Kediri   #Jawa Timur   #marketplace   #kasus penipuan   #Bukalapak

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved