Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Bobol Konter HP, Residivis di Lombok Barat Kuras Isi Toko hingga Kotak Amal

Jumat, 18 Juni 2021 10:38 WIB
Tribun Lombok

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUN-VIDEO.COM - Gerai atau konter Handphone (HP) di kompleks pertokoan Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Lombok Barat dibobol maling.

Semua barang berharga di dalam toko habis digasak, termasuk kotak amal di toko tersebut.

Si pencuri melakukan aksinya dengan membuka rolling door counter tersebut menggunakan anak kunci palsu.

Gerai tersebut merupakan milik Zaenal (45), warga Pagesangan Barat, Kota Mataram.

Dia mengetahui peristiwa tersebut setelah diberitahu pegawainya.

Counter HP-nya telah dibobol maling, Jumat (4/6/2021).

“Korban sedang berada di rumahnya, ditelepon pegawainya bahwa counter di Rumak miliknya telah dibobol,” jelas Kapolsek Kediri Iptu Heri Santoso, dalam keterangan pers, Kamis (17/6/2021).

Setelah diperiksa, ternyata benar rolling door dalam rusak.

Setelah dicek, diketahui bahwa satu unit HP, uang hasil penjualan Rp1,8 juta.

Serta uang kotak amal Laz Dasi NTB diembat pelaku.

Atas persistiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,8 juta.

Baca: Viral Video Emak-emak Gagalkan Aksi Pencurian Uang Rp8 Juta di Agam, Nekat Lompat ke Motor

Dia kemudian melaporkan ke Polsek Kediri.

Tim Dukep Unit Reskrim Polsek Kediri melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian mengarah kepada FS (19), seorang residivis, pengangguran dan pengguna narkoba.

Tim langsung mencari pelaku di rumah temannya, tempat biasa pelaku nongkrong.

Tim Dukep Polsek Kediri menangkap FS tanpa perlawanan.

Saat itu dia sedang asik menonton TV di rumah temannya, Minggu (6/6/2021).

“FS mengakui dia mecuri menggunakan alat berupa kunci rolling dor palsu dan tang besi,” katanya.

FS kemudian memotong pengait gembok serta kunci etalase dengan tang besi.

Dia kemudian masuk mengambil barang-barang yang ada di dalam etalase.

“Setelah berhasil mengambil barang milik korban, lalu pelaku keluar dan menutup kembali rolling door konter tersebut,” jelasnya.

FS mengaku, uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli baju dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca: Terduga Pembunuh Wanita Sopir Taksi Online yang Ditemukan di Gunung Salak Bagian Sindikat Pencurian

Tapi dari penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan alat-alat yang diduga digunakan mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah kunci rolling door palsu, satu unit HP, satu buah kotak amal Laz Dasi NTB, dan dua buah kaos.

Alat-alat untuk mengonsumsi narkotika juga dimankan.

Antara lain alat hisap sabu berupa bong, korek api, kaca pembakar, pipet, klip plastik bekas paketan sabu dan gunting.

FS dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke - 5e KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

“Tentang keterlibatan tersangka terkait penyalahgunaan narkoba, ini akan kita kembangkan lebih lanjut,” katanya.

# pencurian # remaja bobol konter # residivis # Lombok Barat

Baca berita lainnya terkait pencurian

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Bobol Counter HP, Residivis di Lombok Barat Kuras Isi Toko hingga Kotak Amal

Video Production: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribun Lombok

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved