TRIBUNNEWS UPDATE
Klarifikasi FIFGROUP Pamanukan soal Video Debt Collector Tewas Dihajar Warga, Bantah Beri Penugasan
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang penagih utang atau debt collector tewas dihajar massa di Kabupaten Subang Jawa Barat pada Jumat (4/6/2021) petang.
Debt collector tersebut diduga tewas dikeroyok setelah menarik kendaraan roda dua milik kreditur warga Ujung Berung, Kota Bandung.
Terkait insiden ini, pihak FIFGroup Pamanukan memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar.
Diketahui dalam pemberitaan yang beredar, sepeda motor tersebut ditarik karena diduga telah setoran selama satu tahun.
Saat diambil, sepeda motor tersebut sedang digunakan di wilayah Jalancagak, Kabupaten Subang pada Jumat siang (4/6/2021).
Setelah dicabut, sepeda motor tersebut rencananya akan dibawa ke daerah Lembang, Kabupaten Bandung Barat bersama seorang pengendaranya.
Namun belum sampai di daerah Jabong Kabupaten Subang seorang pengendara tersebut minta turun, lalu berteriak meminta pertolongan warga mengaku dihipnotis dan dibegal oleh korban DC tersebut.
Dandi, rekan DC mengungkapkan, mereka dikejar warga Jabong hingga tertangkap.
Dalam rekaman yang beredar, DC bahkan sempat ditabrak oleh warga.
"Kalau saya yang mengendarai sepeda motor tarikan lari ke kantor Polsek Jalancagak, namun korban lari ke arah Sagalaherang," ujar Dandi ketika dihubungi Tribun, Selasa (8/6/2021).
"Pas sampai di dekat pasar Sagalaherang dia gak bisa bawa motor kenceng, terus sempat jatuh dari motor pas dia bangun langsung ditabrak sama yang ngejar," lanjut Dandi.
Baca: Detik-detik Debt Collector Tewas Dikeroyok Warga, Diteriaki Begal hingga Dicekoki Minuman
Dandi menjelaskan, korban melakukan penagihan atas perintah kantor Federal International Finance (FIF) cabang Pamanukan.
"Kita dapat data penagihan itu dari FIF Pamanukan, karena posisi unit sekarang adanya di Subang meskipun unit itu dari Bandung jadi kita yang narik," pungkasnya.
Terkait hal ini, pihak FIFGROUP Pamanukan, lantas membuat klarifikasi.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan, penagihan tersebut dilakukan bukan berdasarkan perintah atau penugasan dari cabang FIFGroup Pamanukan.
Cabang FIFGROUP Pamanukan telah melakukan investigasi terhadap kontrak tersebut dan tidak mendapati adanya perintah penugasan penarikan unit atas kontrak tersebut baik berupa Surat Tugas ataupun Surat Kuasa kepada karyawan maupun mitra yang bekerja sama dengan Cabang FIFGROUP Pamanukan.
Kepala Cabang FIFGROUP Pamanukan, Ruben Adrianus, menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pelanggan FIFGROUP, untuk selalu waspada serta memastikan kebenaran identitas dan Surat Tugas atau Surat Kuasa terhadap siapapun yang ingin melakukan penarikan unit dengan mengatasnamakan FIFGROUP.
"Cabang FIFGROUP Pamanukan selalu menjalankan prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
Ruben juga menyampaikan pada seluruh pelanggan FIFGROUP untuk melakukan kewajiban sesuai dengan yang ada dalam perjanjian yang telah disepakati.
"Apabila terdapat kendala dalam melakukan kewajibannya segera berkoordinasi kepada pihak cabang untuk mendapatkan jalan terbaik bagi kedua belah pihak," ungkapnya.(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Debt Collector Tewas usai Tarik Motor Warga Ujung Berung, Dikeroyok Warga di Pasar Sagalaherang
# TRIBUNNEWS UPDATE # debt collector # FIFGROUP # Pamanukan
Reporter: Nila
Sumber: Tribun Jabar
Tribunnews Update
PDIP Ogah Ikut Campur soal Peluang Jokowi Jadi Ketum PSI: Urusan Internal, Kita Hormati Semua Partai
28 menit lalu
Tribunnews Update
Trump Puji Houthi seusai Serangan Kapal di Laut Merah Dihentikan, Sebut Punya Kekuatan Tangguh
1 jam lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Menkes soal Pria Pakai Jeans Ukuran 33-34 Lebih Cepat Menghadap Allah: Bahaya Obesitas
2 jam lalu
Tribunnews Update
Trump Akui Ketangguhan Pejuang Houthi Yaman yang Tak Tumbang Diserang Ribuan Drone dan Rudal AS
2 jam lalu
Tribunnews Update
Jokowi Tutup Pintu Damai! Mediasi di PN Solo Deadlock, Kedua Pihak Siap Tempur di Pengadilan
2 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.