Senin, 13 April 2026

Terkini Nasional

Jambret Handphone Ditangkap Korbannya Sendiri, Pelaku Dikejar dan Ditabrak oleh Korban

Kamis, 17 Juni 2021 20:59 WIB
Tribun Sumsel

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Sektor Ilir Barat I Palembang menangkap dua penjambret handphone yang beraksi di depan kafe Kopi Petang (Kotang) pada Selasa (15/6/2021) kemarin.

Dua pelaku penjambretan ini berinisial AB dan KR.

Kapolsek IB I, Kompol Roy Aprian Tambunan, mengatakan, sebelum dilaporkan kepada pihak kepolisian, dua pelaku tertangkap tangan oleh korbannya saat melakukan penjambretan gawai.

"Sekira pukul 18.30 kami mendapat informasi masyarakat, dua pelaku tertangkap tangan mengambil hand phone korban dan melarikan diri ke arah Jl Demang Lebar Daun. Korban lalu mengejar dan pelaku ditabrak. Pelaku terjatuh lalu langsung diamankan oleh masyarakat," katanya, Rabu (16/6/2021).

Roy menjelaskan, dalam melakukan kejahatan tersebut salah satu pelaku, KR, memepet kendaraan korban penjambretan yang bernama Tarmizi yang saat itu tengah menggunakan hand phone saat berkendara.

Salah satu pelaku yakni AB, bertugas merampas hand phone korban.

Baca: Hendak Putar Balik, Pemotor di Bangka Tengah Tewas Tertabrak Truk Tangki BBM, Kaki Terluka Parah

Menurut dia, kedua pelaku penjambretan ini merupakan residivis yang sebelumnya pernah ditangani kasus lainnya di Polsek IB I Palembang. Kedua pelaku mengaku baru kali ini melancarkan aksi penjambretan.

"Dua pelaku dikenakan pasal 365 KUHP untuk pencurian dengan kekerasan," ujar Roy.

Sementara itu, pelaku AB menyebutkan, penjambretan ini merupakan ketiga kalinya dia melakukan tindak kriminal. Sebelumnya, dia

Abdi telah dihukum untuk pasal 351 KUHP penganiayaan karena menusuk dukun dan padal 363 KUHP untuk pencurian.

"Dulu keponakan dukun itu nujah (menusuk) saya duluan. Saya balas dengan menusuk dia," ujar AB.

Sementara KR menambahkan, di kasus hukum pertamanya dia diberi hukuman karena melakukan penusukan di depan Starbucks Kambang Iwak.

Dua pelaku ini berencana menjual hand phone rampasan tersebut dan kemudian hasilnya dibagi rata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, naas keduanya digelandang ke kantor polisi untuk menerima akibat dari perbuatannya.

"HP nya akan kami jual untuk beli sayuran. Bukan untuk yang lain," kata KR. (SP/JATI)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dikejar Lalu Ditabrak Korban, Dua Jambret Menyerah di Jalan Demang Lebar Daun Palembang

# Ilir Barat I # Palembang # kecelakaan

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribun Sumsel

Tags
   #Ilir Barat I   #Palembang   #kecelakaan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved