TRIBUNNEWS UPDATE
Bocah 15 Tahun Dirudapaksa 8 Pria, Korban Diajak Jalan Lalu Diperkosa Bergilir dan Dicekoki Miras
TRIBUN-VIDEO.COM - Delapan pelaku yang melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur di Sulawesi Utara akhirnya ditangkap pihak kepolisian,
Aksi pelaku dilakukan terhadap korban pada Mei 2021 lalu, saat korban sedang bermain seorang diri.
Pelaku lantas mengajak korban berjalan-jalan dan memperkosa bocah malang itu secara bergiliran.
Direskrimum Polda Sulur, AKBP Gani Siahaan menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan yang masuk pada Mei lalu.
Delapan pelaku lantas ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kedelapan tersangka yakni CH (34) warga Perkamil Manado, SE (35), ATB (25), dan EP (33) warga Malalayang Manado, DW (39) warga Wanea Manado, RNP (26) dan ARR (36) warga Pineleng Minahasa, serta ARW (33) warga Mandolang Minahasa.
AKBP Gani menjelaskan, insiden nahas yang dialami korban terjadi pada Rabu (19/5/2021) lalu sekira pukul 12.00 Wita.
Kala itu korban sedang bermain di jalan dekat sebuah SD di Malalayang.
"Kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 sekitar pukul 12.00 Wita, korban yang masih berumur 15 tahun ini, berada di jalan dekat sebuah SD Negeri di Malalayang," ujar Direskrimum.
Pelaku CH kemudian menggunakan angkutan umum mengajak korban berjalan-jalan.
Korban lalu dibawa ke sebuah rumah di perkebunan Desa Kalasey dan dirudapaksa CH.
Setelah melancarkan aksinya, tersangka CH menurunkan korban di sekitar Terminal Malalayang.
Tak lama, datang pelaku SE mengajak korban ke sebuah bengkel bekas.
Di tempat itu, SE juga sedang mengonsumsi minuman keras.
Baca: 9 Pemerkosa Bocah 15 Tahun di Sulut Ditangkap, Korban Dirudapaksa Bergilir di Beberapa Lokasi
Ia lantas memperkosa korban dengan teman-temannya secara bergiliran.
“Korban lalu disuguhi miras, selanjutnya dirudapaksa oleh SE dan teman-temannya secara bergantian, hingga keesokan paginya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast di depan sejumlah awak media.
Keesokan harinya, korban diajak pelaku EP ke rumah kerabatnya.
Korban kemudian diminta berganti baju dan mandi.
Nahas, setelah diberikan makan, korban juga turut diperkosa oleh tersangka EP.
Sampai akhirnya, korban dijemput oleh sang kakak dan diajak pulang.
Gani menegaskan, para pelaku melakukan pemerkosaan secara bergantian di TKP berbeda.
Para tersangka melakukan rudapaksa secara bergantian di tiga TKP berbeda," ujarnya, didampingi Direskrimum Polda Sulut AKBP Gani Siahaan.
TKP pertama di Desa Kalasey Minahasa, kedua di Kelurahan Malalayang Dua, dan ketiga di Kelurahan Malalayang Satu Manado.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Antara lain beberapa pakaian yang dipakai korban, botol bekas air mineral ukuran 1 liter yang digunakan untuk tempat miras, papan dan tripleks di bekas bengkel yang sudah dibongkar pemiliknya.
Serta screenshoot postingan salah seorang tersangka di Facebook terkait keberadaan para tersangka bersama korban di TKP kedua atau di bekas bengkel tersebut.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam 15 tahun penjara.(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Kronologis Rudapaksa Terhadap Anak di Bawah Umur di Manado
# TRIBUNNEWS UPDATE # dirudapaksa # Sulawesi Utara
Reporter: Nila
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribun Manado
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang India-Pakistan: Gencatan Senjata Dilanggar, Situs Nuklir Dibidik, Rudal China Siaga
9 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kondisi Malah Kritis! India Pakistan Saling Tuduh Langgar Gencatan Senjata, Perbatasan Mencekam
9 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jet Thunder Pakistan Pakai Rudal Hipersonik China Hantam S-400 Rusia Milik India, Perang Udara Pecah
10 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Maklumi Meski Hina Presiden
10 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hercules Terancam Dipidana Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Selidiki Adanya 'Perintah Atasan'
10 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.