Jumat, 17 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Konsumsi Ganja selama 9 Bulan, Anji Mengaku Pesan Melalui Situs Internet dengan Perantara Orang Lain

Rabu, 16 Juni 2021 20:00 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti ganja yang menjerat musisi Anji masih bergulir hingga kini.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa Anji mendapatkan ganja tersebut dari situs internet.

Terkait hal tersebut, polisi bekerja sama dengan unit siber untuk mengungkap jaringan tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, barang bukti ganja didapatkan Anji melalui situs web yang diduga berasal dari Amerika Serikat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers pada Rabu (16/6) menjelaskan, barang tersebut tidak dipesan langsung oleh Anji lewat situ tersebut.

Baca: Anji Manji Sebut Beli Ganja Lewat Media Sosial, Polisi Berupaya Ungkap Jaringan Pengedar

Pasalnya, Anji tidak memiliki akun khusus untuk memesan.

Sehingga Anji memesannya melalui seseorang berinisial BRO yang memiliki akun situs tersebut melalui media sosial.

"Menurut yang bersangkutan, dia mendapatkan barang tersebut dari situs yang berada di luar (negeri). Situs yang diduga berada di Amerika Serikat," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers, Rabu (16/6/2021).

Polisi kini masih memburu BRO untuk dimintai keterangan.

Terkait hal tersebut, polisi juga berkoordinasi dengan unit siber agar dapat mengungkap jaringan yang berada di luar negeri.

"Kami sedang bekerja sama dengan unit cyber untuk mengungkap jaringan ataupun situs sumber dari marijuana yang berada di luar (negeri)," kata Ady.

Sementara itu, Anji diketahui telah menggunakan ganja sejak September 2020 lalu.

Baca: Anji Manji Terbukti & Mengakui Pakai Narkoba, Keluarga Ajukan Proses Asesmen Rehabilitasi ke Polisi

Musisi dengan nama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu mengungkapkan alasannya menggunakan ganja agar bisa rileks dan bisa produktif dalam berkarya.

Meski begitu, Anji mengaku tidak rutin mengonsumi barang haram tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Anji menjadi tersangka seusai ditangkap di wilayah Cibubur, Jakarta Timur pada 11 Juni.

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 30 gram ganja yang ditemukan di Cibubur dan Bandung.

Terkait penangkapannya, Anji menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak.

(TribunVideo.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Anji Pesan Ganja dari Situs Web yang Dikelola di Amerika Serikat "

Baca berita terkait lainnya

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved