Kabar Selebritis
Rizky Billar dan Lesti Kejora Bisa Gelar Lamaran di Zona Merah Covid-19, Satpol PP Beri Penjelasan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUN-VIDEO.COM - Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyoroti lamanya durasi lamaran Rizki Billar dan Lesti Kejora di Gedong Putih, Jalan Sersan Bajuri, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong , KBB, Minggu (13/6/2021).
Rangkaian lamaran Rizki Billar dan Lesti dimulai sejak siang hingga malam hari di saat kondisi wilayah KBB masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Kendati demikian, acara ini dinilai tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin, mengatakan, acara lamaran tersebut dimulai sejak pukul 15.30 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Idealnya acara lamaran di tengah pandemi Covid-19 berakhir pukul 18.30 WIB atau setelah Maghrib.
Baca: Dilamar Rizky Billar, Lesti Berharap Jadi Istri Penurut: Terima Kasih Kakak Memilih Dede jadi Istri
"Jadi, sebetulnya acara itu cukup lama ya kalau lagi situasi pandemi seperti saat ini. Dikhawatirkan juga ya (ada penyebaran Covid-19)," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Senin (14/6/2021).
Menurut Asep, acara yang cukup megah ini dinilai cukup lama karena acara pokoknya hanya lamaran saja. Sedangkan terdapat beberapa rangkaian acara seperti hiburan yang dimulai sejak siang hari hingga malam hari.
"Kalau melihat dari sisi pandemi Covid-19, habis maghrib juga harusnya acara itu sudah selesai karena itu kan hanya lamaran saja, tetapi kebanyakan hiburan," kata Asep.
Kendati demikian, pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut karena acara itu dinilai tidak melanggar protokol kesehatan. Apalagi selama acara berlangsung, pihak penyelenggara tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca: Ungkap Sosok Ayah, Tangis Lesti Kejora Pecah Dipelukan Orangtuanya saat Terima Lamaran Rizky Billar
Asep mengatakan, selama acara berlangsung, setiap tamu undangan yang akan masuk ke gedung lamaran sudah menjalani swab antigen terlebih dahulu dan jumlah orang di dalam gedung juga dibatasi sesuai rekomendasi dari Satgas Covid-19 KBB.
"Jadi gak masalah kalau prokesnya dijalankan dengan baik dan cukup ketat. Mereka (penyelenggara) konsisten sesuai perjanjian, cuma itu saja acaranya terlalu lama," ucapnya.
Terkait jumlah tamu undangan juga, kata Asep, pihak penyelenggara acara tetap mematuhinya. Sehingga acara pasangan Lesti Kejora dan Rizki Billar ini sama sekali tidak melanggar protokol kesehatan.
"Jumlah peserta (tamu undangan) yang kita izinkan sesuai kesepakatan itu 250 hingga 300 orang. Sedangkan kapasitas gedung itu kan 2.500 hingga 3.000 orang ya. Jadi semuanya sudah sesuai dengan hasil kesepakatan," kata Asep.
# Rizky Billar lamar Lesti Kejora # Rizky Billar # Rasa Suka Rizky Billar ke Lesti Kejora # Lesti Kejora # Bandung Barat # Lamaran
Baca berita lainnya terkait Rizky Billar lamar Lesti Kejora
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Lamaran Rizki Billar dan Lesti di Area Zona Merah Covid-19 Tapi Tidak Ditindak Satpol PP KBB
TJB Update
Perubahan Penampilan Syahnaz Sadiqah Jadi Sorotan, Akui Takut Lepas Hijab Sepulang Haji
2 hari lalu
Terkini Daerah
Detik-detik Tebing PLTA Upper Cisokan Bandung Barat Longsor akibat Hujan Deras
Sabtu, 2 Mei 2026
Viral
PILUNYA Kisah Anak Disabilitas di Bandung Barat Makan Rerumputan, Ekonomi Jadi Faktor Utama
Kamis, 30 April 2026
Viral
Viral Anak Disabilitas Mental di Ngamprah Makan Rumput, Ayah Sebut Belum Pernah Terima Bansos
Kamis, 30 April 2026
TJB Update
Penampilan Sederhana Leshia Anak Lesti Kejora Jadi Sorotan, Pakai Bando Harga Rp22 Ribuan
Selasa, 21 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.