Jumat, 8 Agustus 2025

INDONESIA UPDATE

Hendak Bebaskan Sang Anak dari Tahanan, Pria di Sulsel Diminta Uang Rp10 Juta oleh Oknum Polisi

Senin, 14 Juni 2021 18:09 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang kepala desa bernama Bahtiar mengaku merasa ditipu oleh oknum polisi saat anaknya ditahan di Mapolres Jeneponto atas dugaan kasus penadah barang curian.

Saat itu Bahtiar hendak mengeluarkan anaknya dari tahanan, namun polisi memintanya untuk menemukan pelaku yang menjual ponsel ke sang anak.

Setelah menemukan pelaku tersebut, bukannya dibebaskan, Bahtiar justru disuruh membayar uang senilai Rp10 juta untuk menebus sang anak agar dibebaskan.

Peristiwa tersebut menimpa seorang kepala dusun Saluka, Desa Batujala, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Bahtiar mengaku ditipu oleh oknum polisi bernama Aipda Abdul Rasyad.

Abdul Rasyad mengatakan akan segera membebaskan anak Bahtiar bernama Wawan bila Bahtiar menemukan pelaku yang menjual barang ke sang anak.

Setelah Bahtiar menemukan pelaku penjual HP ke anaknya ia langsung menghubungi polisi bahwa si penjual HP sudah ada dan ditangkap.

Namun oknum polisi tersebut tak langsung membebaskannya dengan alasan pimpinan sudah tidur.

Baca: Viral Video Oknum Polisi Terima Uang Negosiasi Tilang di Pos Penyekatan, Kapolres Jombang Buka Suara

Mendengar hal itu, Bahtiar kembali ke rumahnya lalu meminta tolong ke petugas Bhabinkamtibmas bernama Hamid.

Ia meminta Hamid untuk berkoordinasi dengan polisi agar anaknya segera dibebaskan.

Namun polisi menyampaikan kepada Hamid, Bahtiar diminta menyiapkan uang senilai Rp10 juta agar anaknya bisa dibebaskan.

Bahtiar mengatakan merasa ditipu dan menyebut seharusnya oknum polisi itu berterima kasih kepadanya, bukan malah meminta uang.

Bahtiar kemudian meminta bantuan kepada keluarganya yang bekerja sebagai pengacara.

Namun oknum polisi tersebut juga meminta uang kepada keluarganya senilai Rp5 juta.

Bahtiar merasa kesal karena tak memiliki uang sebanyak itu dan merasa anaknya tak melakukan tindak kejahatan.

Sebelumnya ia diminta untuk menandatangani surat yang dikira surat pembebasan sang anak.

Tapi ternyata setelah ditelusuri, surat tersebut merupakan surat penitipan anaknya ke polisi.

Hingga kini kasus tersebut masih belum menemui titik terang.(*)

# INDONESIA UPDATE # oknum polisi # Jeneponto

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Videografer: fajri digit sholikhawan
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved