INDONESIA UPDATE
Hendak Bebaskan Sang Anak dari Tahanan, Pria di Sulsel Diminta Uang Rp10 Juta oleh Oknum Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang kepala desa bernama Bahtiar mengaku merasa ditipu oleh oknum polisi saat anaknya ditahan di Mapolres Jeneponto atas dugaan kasus penadah barang curian.
Saat itu Bahtiar hendak mengeluarkan anaknya dari tahanan, namun polisi memintanya untuk menemukan pelaku yang menjual ponsel ke sang anak.
Setelah menemukan pelaku tersebut, bukannya dibebaskan, Bahtiar justru disuruh membayar uang senilai Rp10 juta untuk menebus sang anak agar dibebaskan.
Peristiwa tersebut menimpa seorang kepala dusun Saluka, Desa Batujala, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Bahtiar mengaku ditipu oleh oknum polisi bernama Aipda Abdul Rasyad.
Abdul Rasyad mengatakan akan segera membebaskan anak Bahtiar bernama Wawan bila Bahtiar menemukan pelaku yang menjual barang ke sang anak.
Setelah Bahtiar menemukan pelaku penjual HP ke anaknya ia langsung menghubungi polisi bahwa si penjual HP sudah ada dan ditangkap.
Namun oknum polisi tersebut tak langsung membebaskannya dengan alasan pimpinan sudah tidur.
Baca: Viral Video Oknum Polisi Terima Uang Negosiasi Tilang di Pos Penyekatan, Kapolres Jombang Buka Suara
Mendengar hal itu, Bahtiar kembali ke rumahnya lalu meminta tolong ke petugas Bhabinkamtibmas bernama Hamid.
Ia meminta Hamid untuk berkoordinasi dengan polisi agar anaknya segera dibebaskan.
Namun polisi menyampaikan kepada Hamid, Bahtiar diminta menyiapkan uang senilai Rp10 juta agar anaknya bisa dibebaskan.
Bahtiar mengatakan merasa ditipu dan menyebut seharusnya oknum polisi itu berterima kasih kepadanya, bukan malah meminta uang.
Bahtiar kemudian meminta bantuan kepada keluarganya yang bekerja sebagai pengacara.
Namun oknum polisi tersebut juga meminta uang kepada keluarganya senilai Rp5 juta.
Bahtiar merasa kesal karena tak memiliki uang sebanyak itu dan merasa anaknya tak melakukan tindak kejahatan.
Sebelumnya ia diminta untuk menandatangani surat yang dikira surat pembebasan sang anak.
Tapi ternyata setelah ditelusuri, surat tersebut merupakan surat penitipan anaknya ke polisi.
Hingga kini kasus tersebut masih belum menemui titik terang.(*)
# INDONESIA UPDATE # oknum polisi # Jeneponto
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Videografer: fajri digit sholikhawan
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribun Video
Regional
Memprihatinkan Kondisi Taman Makam Pahlawan di Jeneponto Rusak, Penjaga Tak Dapat Gaji 8 Tahun
Senin, 21 Juli 2025
Viral
Ugal-ugalan di Jalan! Oknum Polisi Tabrak Nenek di Medan hingga Terkapar di Jalan
Jumat, 18 Juli 2025
Terkini Daerah
Kronologi 2 Oknum Polisi Polda Sumut Tabrak Nenek hingga Patah Tulang, Kepalanya Terpental di Aspal
Jumat, 18 Juli 2025
Viral News
Hobi Bolos! Oknum Polisi di Ternate Nangis Histeris, Merengek Tak Mau Dijemput Provos
Kamis, 17 Juli 2025
Tribunnews Update
Polisi yang Beli Helm Pakai QRIS Palsu Akhirnya Dipecat, Pernah Lakukan Penipuan Rp 3 Miliar
Rabu, 16 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.