KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Tata Cara Membeli Properti
TRIBUN-VIDEO.COM - Kacamata Hukum pekan ini akan membahas tata cara membeli properti dengan narasumber praktisi hukum, Agam Cendekia SH., M.KN dan Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah, Suhartono.
Ada hal yang perlu dicermati dan diperhatikan dari aspek hukum sebelum membeli properti baru atau bekas.
- Cara membeli properti dengan aman
- Ciri-ciri kasus penipuan properti
- Langkah-langkah yang benar saat membeli properti
Dan masih banyak lagi bahasan dalam diskusi Kacamata Hukum kali ini dengan acara yang dipandu oleh Jurnalis Tribunnews.com, Shella Latifa Alami
Selamat Menyaksikan Tribunners. (*)
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Sindir Korban Timothy Ronald! Yudo Sadewa Sebut Mustahil Main Kripto Seminggu Bisa Beli MCLAREN
7 hari lalu
Selebritis
Di Tengah Kasus Penipuan, Ezel Tegaskan Rumah Tangga dengan Boiyen Tetap Utuh dan Harmonis
Kamis, 15 Januari 2026
LIVE UPDATE
26 Korban Penipuan Kaveling Balikpapan Malah Jadi Tergugat, Penggugat Absen Dinilai Menghindar
Kamis, 15 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.