Terkini Daerah
Ungkap Nasib Oknum Polisi yang Jadi Spesialis Jambret Ponsel, Polda NTT: Sudah Dipecat
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum polisi yang bertugas di Direktorat Polairud Baharkam Polri berinisial Bharatu HSR menjadi pelaku jambret di beberapa lokasi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelaku ditangkap di rumah pacarnya di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Selasa (8/6/2021) subuh oleh Tim Buser Polres Kupang Kota dan Polsek Oebobo.
Penangkapan terhadap HSR ini berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota.
Adanya oknum anggota Polri yang terlibat aksi kejahatan tersebut, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhaswanto pun angkat bicara.
Kata Krisna, Bharatu HSR sudah dipecat dari kesatuannya secara tidak hormat pada 24 Maret 2021 lalu.
"Dia (HSR) merupakan pecatan anggota Polairud Baharkam Polri berpangkat Bharatu. Putusan sidang sudah keluar yaitu PTDH (Pemberhentian tidak dengan hormat) alias dipecat," kata Krisna kepada Kompas.com, Rabu (9/6/2021).
Selain kasus pencurian, HSR juga dipecat karena pernah tersandung kasus narkotika dan juga disersi.
Untuk kasus narkoba, kata Krisna, HSR sempat direhabilitasi.
Dari catatan polisi, HRS sudah melakukan aksinya di beberapa lokasi yakni di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.
Dalam aksinya itu, ia menjambret ponsel merek Xiomi Redmi.
Kemudian di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, menjambet dua unit ponsel Xiomi Resmi di belakang bengkel Ferari.
Lalu, di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, menjambret ponsel merek Vivo Y12.
Selain sejumlah lokasi itu, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran pelaku.
Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan sementara Polres Kupang.
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Jaha Hasri kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (8/9/2021).
Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan sementara Polres Kupang.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Ungkap Nasib Oknum Polisi yang Jadi Spesialis Jambret Ponsel, Polda NTT: Sudah Dipecat
# Kupang # jambret # Polsek Oebobo
Video Production: Muhammad Suryo Kartiko
Sumber: Tribun Papua
Terkini Nasional
Bareskrim dan FBI Bongkar Sindikat Phishing Tools di NTT, FBI Soroti Kejahatan Siber Internasional
Kamis, 23 April 2026
LIVE UPDATE
RSUP Ben Mboi Siapkan Layanan Kemoterapi bagi Penderita Kanker, Bisa Pakai BPJS Kesehatan
Rabu, 22 April 2026
LIVE UPDATE
Petani Sawah di Wilayah Kotun Keluhkan Krisis Ketersediaan Air, Terancam Gagal Tanam Musim Pertama
Rabu, 8 April 2026
Nasional
Momen Wapres Gibran Ikut Pikul Salib Raksasa saat Pawai Paskah GMIT di Kota Kupang
Selasa, 7 April 2026
Terkini Nasional
Wapres Gibran Lepas Pawai Paskah Raya 2026 di Kupang: Tekankan Toleransi sebagai Cahaya Damai
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.