Kamis, 22 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Pengakuan Siswa Kelas 4 yang Cabuli Bocah 6 Tahun di NTT, Sebelumnya Nonton Film Porno dari Anak SMP

Rabu, 9 Juni 2021 18:34 WIB
Pos Kupang

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang siswa kelas empat SD di Desa Wogowela, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, NTT, mencabuli bocah berusia enam tahun.

Sebelum melakukan aksinya, ternyata bocah itu sempat menonton film porno.

Film tak sononoh itu didapat pelaku dari siswa SMP yang diberi seorang tukang yang bekerja di sebuah fasilitas kesehatan.

Peristiwa ini terungkap seusai ibu dari korban yang berinisial M (6) melapor ke Polres Ngada pada 19 Mei 2021.

Anggota Polres Ngada dari Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) kemudian turun menyelidiki kasus ini.

Kanit PPA, Aipda Maria Roslin Djawa, pada Selasa (8/6/2021) mengungkapkan aksi pelecehan seksual itu dilakukan oleh bocah kelas empat SD, V (10).

Dari hasil penyelidikan, Ia mengungkapkan, sebelum melakukan aksi tak senonoh, V sempat menonton film dewasa.

Baca: Bocah Kelas 4 SD di NTT Nekat Cabuli Anak 6 Tahun, Sempat Nonton Film Porno Sebelum Beraksi

Baca: Pengakuan Ibu di Jakarta Utara yang Anaknya Dicabuli Oknum Guru Ngaji: Saya Sesak, Sakit Hati

Dikutip dari Pos-Kupang.com, film dewasa itu disebut didapat pelaku dari seorang siswa SMP.

"Dari hasil penyelidikan kami mereka melakukan ini karena sebelumnya mereka menonton video porno yang dikasih nonton oleh anak SMP," ungkapnya.

Pihaknya pun juga meminta keterangan dari siswa SMP yang dimaksud.

Saat diperiksa, siswa SMP itu mengaku mendapatkan video porno itu dari seorang tukang yang bekerja di sebuah fasilitas kesehatan.

Maria mengungkapkan, kasus ini masih terus diselidiki oleh aparat Polres Ngada.

Sementara itu, pelaku V tidak ditahan lantaran masih di bawah umur.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah kelas empat SD berinisial V melakukan pencabulan terhadap seorang anak berinisial M (6).

Nasib malang menimpa M pada 12 Mei 2021, saat ia dan kakaknya berinisial D (8) diajak pelaku V dan bocah lain berinisial F (12) mencari serbuk kayu.

Mereka mencari serbuk kayu di sekitar belakang rumah seorang warga bernama Sabina persis di belakang Kampung Keli, Desa Wogowela.

Setelah mencari serbuk kayu, V dan F mengajak korban agak menjauh menuju belakang batu besar.

Dibelakang batu besar itu lah V melakukan pelecehan seksual.

Aksi itu kemudian dihentikan oleh D yang mengetahui F yang akan bergantian melakukan aksi pencabulan.

Keempat bocah itu kemudian pulang ke rumah masing-masing.

Sampai di rumah, D langsung menceritakan peristiwa yang menimpa adiknya kepada sang nenek.

Tak terima, ibu dan nenek M langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Ngada yang kemudian ditangani Unit PPA. (Tribun-video.com/Pos-Kupang.com)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Ternyata Bocah Kelas Empat SD di Ngada yang Lakukan Pencabulan Gara-gara Nonton Film Porno

# Polres Ngada # tindak asusila # Kabupaten Ngada # Nusa Tenggara Timur

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Pos Kupang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved