Sabtu, 11 April 2026

Terkini Daerah

Oknum Polisi di Kupang Jadi Spesialis Jambret, Pernah Terjerat Narkoba hingga Hadapi Kasus Disersi

Rabu, 9 Juni 2021 14:06 WIB
Pos Kupang

TRIBUN-VIDEO.COM - Bharatu HSR alias Heru (29), seorang anggota kepolisian diringkus aparat Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (8/6/2021) pagi.

Pria yang bertugas di DitPolairud tersebut dibekuk karena karena kerap melakukan aksi penjambretan.

Pelaku ditangkap saat berada di rumah pacarnya yang berlokasi di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Penangkapan dilakukan Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe bersama tim Buser Polres Kupang Kota dan Buser Polsek Oebobo.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah, serta satu buah helm scoopy warna putih.

Terungkapnya kejahatan oknum polisi tersebut, berawal dari banyaknya laporan yang masuk terkait kasus penjambretan dari masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Jaha mengatakan pihaknya bergerak dan langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Anggota Buser terlebih dahulu mengamankan seorang warga yang diduga penadah barang hasil jambret tersangka.

Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan identitas pelaku yaitu Bharatu HSR pun terungkap.

Baca: Oknum Polisi di Kupang Ditangkap karena Jadi Spesialis Jambret, Hasil Kejahatan untuk Foya-foya

Baca: Hati-hati! Jambret di Depok Incar Anak-anak yang Asyik Bermain, Diduga Sebuah Kalung Dibawa Kabur

Setelah mengantongi identitas pelaku dan keberadaannya, pada Selasa (8/6/2021) pagi Tim Buser Polres Kupang diterjunkan.

"Pelaku yang juga anggota polisi dibekuk tadi subuh," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Hasri Jaha kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (8/6/2021).

Modus pelaku melancarkan aksinya dengan cara meminjam HP.

"Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus meminjam handphone anak-anak dan remaja dengan alasan menelepon temannya,"

Pada saat korban memberikan handphonenya, tersangka langsung kabur dan membawa lari handphone korban tersebut.

Tersangka diketahui merupakan anggota Pol Airud Baharkam Polri yang sempat tersandung kasus Narkotika dan kemudian mendapat rehabilitasi.

Selain itu, pelaku masih menghadapi kasus disersi hingga saat ini.

Saat diperiksa polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan ia mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu ia menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi.

Ia mengakui pasca menjambret handphone korban, ia menjual ke beberapa rekannya.

Hasil penjualan tersebut digunakan untuk berpesta minuman keras dan foya-foya.

Tersangka kemudian diperiksa penyidik subnit IV Tipidum Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.

Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, tersangka diamankan sementara di dalam sel Polres Kupang Kota. (Pos-Kupang.com/Ray Rebon)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Jambret di Beberapa Lokasi, Oknum Anggota Baharkam Polri Dibekuk Polisi di Rumah Pacarnya

# Polres Kupang Kota # Nusa Tenggara Timur # penjambretan # Narkotika 

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Danang Risdinato
Sumber: Pos Kupang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved