Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Guru Honorer Terima Teror dari Aplikasi Pinjaman Online, Difitnah akan Jual Diri untuk Lunasi Utang

Sabtu, 5 Juni 2021 11:02 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Afifah Muflihati (27), seorang guru honorer di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, diteror oleh aplikasi pinjaman online (pinjol).

Kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama (NU) Salatiga, menuturkan, sewaktu kliennya mendatanginya untuk meminta bantuan hukum, kondisinya terlihat sangat depresif.

Kata Sofyan, kliennya menerima teror yang mengerikan dari aplikasi pinjol.

"Diteror ratusan kali. Bahkan ada yang diedit konten pornografi dan ditulis menjual diri untuk lunasi utang online," ujarnya, Kamis (4/6/2021).

Menurut Afifah, tak hanya memperoleh teror, data dirinya pun disebar saat ditagih oleh pinjol.

Data diri itu disebar ke kontak telepon Afifah.

Baca: Guru Honorer yang Kena Tipu Pinjol Difitnah Jual Diri untuk Bayar Utang, Data Diri Tersebar Luas

Aplikasi pinjol tersebut ternyata bisa mengakses kontak teleponnya.

Orang-orang yang ada di kontak teleponnya, mulai dari keluarga, teman, hingga kolega, dikirimi foto beserta KTP-nya dengan narasi tidak bisa bayar utang.

"Data klien disebar ke seluruh kontak di phone book dengan tendesi menyerang, menyebutkan kata kasar, ditulis wanted dan sebagainya," tambah Sofyan.

Sofyan menyampaikan, karena diduga melakukan ancaman dan intimidasi melalui telepon dan seluruh sosial media kliennya, kasus aplikasi pinjol ini bisa dibawa ke ranah pidana.

Saat mengalami masalah finansial, Afifah melihat iklan aplikasi pinjaman online Pohon Uangku di ponselnya.

Pada 30 Maret 2021, Afifah mengunduh aplikasi tersebut, lalu mengikuti persyaratan melakukan pinjaman.

Afifah melanjutkan, saat itu, tidak ada tanda tangan elektronik sebagai tanda persetujuan.

Ia pun hanya diminta mengirimkan foto kartu tanda penduduk (KTP) dan identifikasi wajah.

Beberapa saat kemudian, ia menerima transferan senilai Rp 3,7 juta.

Padahal, ia dijanjikan bakal memperoleh uang Rp 5 juta.

Baca: Kronologi Istri Ajak Suami Bunuh Selingkuhan, Hubungan Asmara dan Utang Piutang Menjadi Motif

Dia awalnya mengira pelunasan bisa dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan, tapi tenor pinjaman justru tujuh hari.

Dalam kurun waktu lima hari, Afifah sudah ditagih.

Aplikasi pinjol tersebut juga mengancam akan menyebar identitas lengkapnya.

Karena terus menerima teror, Afifah kembali meminjam uang melalui aplikasi pinjol lainnya supaya utangnya tertutup.

Namun, jaringan pinjol itu terus berlanjut hingga lebih dari 20.

Total utangnya pun membengkak jadi Rp 206.350.000.

Dari hasil gali lubang tutup lubang, pinjaman online-nya telah terbayar Rp 158 juta.

Kemudian, untuk melunasi sisa utangnya, ia melakukan pinjaman di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar Rp 20 juta dengan jaminan sertifikat rumah.

Saat ini, utang di aplikasi pinjol yang belum dibayar Afifah sebesar Rp 47 juta. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Honorer Diteror Pinjol sampai Depresi, Difitnah akan Jual Diri untuk Lunasi Utang, Data Diri Disebar"

# pinjaman online # pinjol # Semarang # utang

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Semarang   #pinjaman online   #pinjol   #utang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved