Rabu, 8 April 2026

Terkini Daerah

Keluar dari Zona Merah, Mikro Lockdown Klaster RT di Ciracas Dihentikan

Kamis, 3 Juni 2021 14:10 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUN-VIDEO.COM, CIRACAS - Penerapan mikro lockdown di permukiman warga RT 06/RW 03, Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur yang berakhir pada Rabu (2/6/2021) tidak diperpanjang.

Mikro lockdown yang sebelumnya diberlakukan selama 14 hari karena ditemukan 36 kasus warga RT 06/RW 03 terkonfirmasi Covid-19 dihentikan setelah terjadi penurunan kasus Covid-19.

Selama mikro lockdown berlaku akses keluar masuk warga dibatasi anggota Satgas Covid-19 RW 03, petugas gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP Kecamatan Ciracas.

Satgas Covid-19 RW 03 juga mendirikan dapur umum guna memasok makanan dan minuman siap saji bagi warga yang menjalani isolasi guna mengurangi mobilitas keluar masuk permukiman.

Sutinah (47), satu anggota Satgas Covid-19 RW 03 yang terlibat dalam kegiatan dapur umum mengaku bersyukur atas tidak diperpanjangnya mikro lockdown di permukiman RT 06/RW 03.

Setelah mikro lockdown dihentikan dia mengatakan warga bakal tetap saling mengingatkan agar mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 kembali terjadi.

Baca: 1 Lingkup RT Jadi Klaster Covid-19, Perpanjangan Mikro Lockdown di Ciracas Tunggu Hasil Evaluasi

Baca: Dugaan Penyebab Kebakaran Rumah Warga di Ciracas, Titik Api Berada di Lantai Dua

Camat Ciracas Mamad menuturkan keputusan tidak memperpanjang mikro lockdown di permukiman warga RT 06/RW 03 berdasar hasil rapat evaluasi Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas.

Dari hasil evaluasi Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas terjadi penurunan kasus Covid-19, hingga Rabu (2/6/2021) siang hari terakhir mikro lockdown berlaku jumlah kasus aktif Covid-19 tercatat 3.

Rinciannya dua warga menjalani isolasi di RS Darurat Wisma Atlet, sementara satu warga isolasi mandiri di rumah dalam pemantauan ketat Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas.

Mamad menuturkan dengan tiga kasus aktif Covid-19 tersebut permukiman warga RT 06/RW 03 kini berstatus zona kuning penyebaran Covid-19, pihaknya optimis kasus menurun sehingga jadi zona hijau.

Keputusan menghentikan karantina wilayah di permukiman warga RT 06/RW 03 ditandai dengan pencopotan spanduk mikro lockdown oleh jajaran Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas.

Permukiman warga RT 06/RW 03 Kelurahan/Kecamatan Ciracas sebelumnya menerapkan mikro lockdown selama 14 hari karena ditemukan penularan kasus Covid-19.

Dari penyelidikan epidemiologi Puskesmas Kecamatan Ciracas penularan Covid-19 di permukiman RT 06/RW 03 berawal saat warga membawa tetangga mereka yang sakit berobat ke RS.

Setelah mengetahui tetangga mereka yang bawa berobat ke RS terkonfirmasi Covid-19 warga yang melakukan kontak erat melakukan tes swab, hasilnya ditemukan penularan Covid-19.

Total kasus terkonfirmasi Covid-19 berdasar penelusuran kontak langsung dan tes swab yang dilakukan Puskesmas terhadap 408 warga RT 06/RW 03 Kelurahan Ciracas sebanyak 36.(*)

# zona merah # mikro lockdown # Ciracas

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #zona merah   #micro lockdown   #Ciracas

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved