Terkini Daerah
Keluar dari Zona Merah, Mikro Lockdown Klaster RT di Ciracas Dihentikan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUN-VIDEO.COM, CIRACAS - Penerapan mikro lockdown di permukiman warga RT 06/RW 03, Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur yang berakhir pada Rabu (2/6/2021) tidak diperpanjang.
Mikro lockdown yang sebelumnya diberlakukan selama 14 hari karena ditemukan 36 kasus warga RT 06/RW 03 terkonfirmasi Covid-19 dihentikan setelah terjadi penurunan kasus Covid-19.
Selama mikro lockdown berlaku akses keluar masuk warga dibatasi anggota Satgas Covid-19 RW 03, petugas gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP Kecamatan Ciracas.
Satgas Covid-19 RW 03 juga mendirikan dapur umum guna memasok makanan dan minuman siap saji bagi warga yang menjalani isolasi guna mengurangi mobilitas keluar masuk permukiman.
Sutinah (47), satu anggota Satgas Covid-19 RW 03 yang terlibat dalam kegiatan dapur umum mengaku bersyukur atas tidak diperpanjangnya mikro lockdown di permukiman RT 06/RW 03.
Setelah mikro lockdown dihentikan dia mengatakan warga bakal tetap saling mengingatkan agar mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 kembali terjadi.
Baca: 1 Lingkup RT Jadi Klaster Covid-19, Perpanjangan Mikro Lockdown di Ciracas Tunggu Hasil Evaluasi
Baca: Dugaan Penyebab Kebakaran Rumah Warga di Ciracas, Titik Api Berada di Lantai Dua
Camat Ciracas Mamad menuturkan keputusan tidak memperpanjang mikro lockdown di permukiman warga RT 06/RW 03 berdasar hasil rapat evaluasi Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas.
Dari hasil evaluasi Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas terjadi penurunan kasus Covid-19, hingga Rabu (2/6/2021) siang hari terakhir mikro lockdown berlaku jumlah kasus aktif Covid-19 tercatat 3.
Rinciannya dua warga menjalani isolasi di RS Darurat Wisma Atlet, sementara satu warga isolasi mandiri di rumah dalam pemantauan ketat Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas.
Mamad menuturkan dengan tiga kasus aktif Covid-19 tersebut permukiman warga RT 06/RW 03 kini berstatus zona kuning penyebaran Covid-19, pihaknya optimis kasus menurun sehingga jadi zona hijau.
Keputusan menghentikan karantina wilayah di permukiman warga RT 06/RW 03 ditandai dengan pencopotan spanduk mikro lockdown oleh jajaran Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas.
Permukiman warga RT 06/RW 03 Kelurahan/Kecamatan Ciracas sebelumnya menerapkan mikro lockdown selama 14 hari karena ditemukan penularan kasus Covid-19.
Dari penyelidikan epidemiologi Puskesmas Kecamatan Ciracas penularan Covid-19 di permukiman RT 06/RW 03 berawal saat warga membawa tetangga mereka yang sakit berobat ke RS.
Setelah mengetahui tetangga mereka yang bawa berobat ke RS terkonfirmasi Covid-19 warga yang melakukan kontak erat melakukan tes swab, hasilnya ditemukan penularan Covid-19.
Total kasus terkonfirmasi Covid-19 berdasar penelusuran kontak langsung dan tes swab yang dilakukan Puskesmas terhadap 408 warga RT 06/RW 03 Kelurahan Ciracas sebanyak 36.(*)
# zona merah # mikro lockdown # Ciracas
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: TribunJakarta
Viral News
DUH! PRIA MODUS TUNAWICARA Maling Uang di Toko Kelontong di Ciracas, Korban Belum Lapor Polisi
Rabu, 7 Januari 2026
Live Update
Warga Gelar Aksi Massa di Kantor Pertamina Jambi, Protes Keras Penetapan Zona Merah
Selasa, 25 November 2025
Live Update
Kebakaran Jaktim: Dua Kamar Rumah Ludes, Diduga Akibat Bocah Main Lilin
Jumat, 31 Oktober 2025
Live Tribunnews Update
Kronologi Pria Misterius Tewas Mengenaskan Diduga Ditikam Preman di Ciracas, Pelaku Diringkus Polisi
Kamis, 23 Oktober 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Pria Penyapu Jalan Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Preman di Kawasan Terminal Ciracas
Kamis, 23 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.