Rabu, 14 Mei 2025

Fakta Viral

Fakta Viral Wisatawan Kena Tarif Parkir Mobil di Malioboro Rp20 Ribu, Ini Kata Dishub Yogyakarta

Selasa, 1 Juni 2021 22:42 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial tarif parkir mobil di kawasan wisata, Malioboro, Yogyakarta senilai Rp20 ribu.

Dikutip dari Tribun Jogja, tarif parkir tersebut viral setelah seorang wisatawan curhat di media sosial.

Cerita ini pertama kali dibagikan oleh akun Facebook bernama Rena Deska Physio di group Info Cegatan Jogja.

Dalam postingan disebutkan, wisatawan tersebut tengah mengunjungi kawasan Malioboro, tepatnya di titik 0 kilometer pada Minggu, 30 Mei 2021.

Wisatawan itu lantas syok setelah membaca tarif Rp20 ribu di kertas parkir.

Padahal menurutnya, tarif parkir mobil biasanya hanya dipatok senilai Rp5 ribu.

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta langsung menanggapi cerita viral tersebut.

Pemkot Yogyakarta bakal mengambil tindakan mengenai polemik tarif parkir 'nuthuk' di Jalan KH Ahmad Dahlan.

Hal itu, sebagai tindak lanjut dari keluhan warga melalui media sosial Facebook, yang dipaksa membayar Rp20 ribu untuk satu mobil.

Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Imanudin Aziz menyampaikan, berdasar pengamantannya, tempat parkir tersebut memang berstatus ilegal.

Pasalnya, tarif yang dipatok pun jauh dari batas normal.

Terlebih, selaras aturan, parkir Jalan KHA Dahlan tarifnya flat.

Aziz menyebut karcis parkir yang didapatkan wisatawan itu ilegal.

Aziz menduga lokasi parkir itu berada di sekitar Gedung Agung.

Menurutnya, kawasan itu memang tidak diizinkan untuk area parkir.

Ia pun memastikan, pihaknya bakal mendatangi langsung lokasi tersebut pada malam nanti, untuk pengecekan lebih lanjut.

Sejauh ini, Dinas Perbubungan juga telah menjalin koordinasi dengan Satreskrim Polresta Yogyakarta yang mempunyai kewenangan melakukan penindakan.

Aziz menjelaskan, sejatinya sejak Sabtu (29/5/2021) silam, Dishub telah menggiatkan patroli antisipasi libur panjang bersama Satlantas, Denpom, dan Dishub Provinsi.

Dalam patroli itu, disamping melakukan penertiban lalu lintas, pengawasan tarif juga menjadi sorotan petugas.

Dipaparkannya, kantong parkir di kawasan nol kilometer sebenarnya juga sudah tersedia cukup banyak, termasuk untuk menampung mobil.

Ia pun tak menampik, banyak sekali juru parkir liar yang mencoba mencuri peluang, lantaran melihat kondisi ramainya wisatawan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Fakta Viral Curhatan Wisatawan Kena Tarif Parkir Mahal di Malioboro, Dishub Sebut Lokasi Ilegal

Editor: Radifan Setiawan
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved