Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Viral Wisatawan di Malioboro Diminta Bayar Rp20 Ribu untuk Tarif Parkir Mobil, Dishub Buka Suara

Selasa, 1 Juni 2021 07:03 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial unggahan seorang wisatawan di Malioboro yang mengeluhkan parkir mobil dipatok dengan tarif Rp20 ribu, Senin(31/5/2021).

Menurut wisatawan tersebut, tarif parkir mobil biasanya hanya Rp5 ribu saja.

Atas viralnya unggahan wisatawan tersebut, pihak Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengambil tindakan tegas.

Dikutip dari Tribunnews, cerita tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Rena Deska Physio di grup Info Cegatan Jogja, Senin (31/5/2021).

Dalam unggahan tersebut, wisatawan tersebut berkunjung di Malioboro tepatnya di titik 0 KM Yogyakarta, Minggu (30/5/2021) malam.

Saat itu, mobilnya diparkir di dekat Museum Sonobudoyo barat kantor Bank BNI.

Pengunggah kaget lantaran karcis yang diberikan oleh tukang parkir tertera tarif Rp20 ribu.

Padahal menurutnya, tarif parkir di area tersebut hanya Rp5 ribu saja.

Baca: Viral Rekaman CCTV Mobil Tabrak Sepeda Motor Parkir di Grogol Sukoharjo, Ini Faktanya

Baca: Viral Video Mobil Tabrak Motor Parkir di Grogol Sukoharjo, Sopir Ternyata Baru Belajar Menyetir

Mobil wisatawan tersebut juga bernomor polisi area Yogyakarta, AB.

Seusai viralnya tarif parkir mobil Rp20 ribu, Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Imanudin Aziz buka suara.

Menurut Aziz, tempat parkir tersebut berstatus ilegal. Pasalnya tarif yang dipatok untuk satu mobil parkir juga tergolong di atas batas normal.

Aziz mengungkapkan, berdasarkan pengamatannya, pengunggah cerita tersebut parkir di Jalan KH Ahmad Dahlan.

Di jalan tersebut, Aziz mengungkapkan, tarif parkir yang dipatok flat yakni Rp2 ribu saja.

"Yang jelas, kalau kami lihat, itu lokasinya ilegal. Di karcis saja, dia matok Rp20 ribu. Padahal, sebenarnya mobil itu Rp2.000. Nah, dari karcisnya saja sudah kelihatan kok, parkirnya itu ilegal, ya," cetus Aziz, Senin (31/5/2021).

Aziz menuturkan, pihaknya memperkirakan parkir yang dimaksud pengunggah cerita tersebut yakni di sekitar Gedung Agung.

Padahal di lokasi tersebut, pihaknya tidak mengizinkan membuka lahan untuk parkir.

Dinas perhubungan nantinya akan mengecek langsung lokasi tersebut dan berkoordinasi dengan pihak Polresta Yogyakarta.

"Bagaimana tindak lanjut dari Reskrim, kami menunggu. Yang jelas, kami sudah koordinasi. Dishub kan tidak dapat menilang, cuma nanti malam kita akan cek ke sana, saya sendiri yang akan datang, kita panggil petugasnya, lalu koordinasi lebih lanjut dengan Reskrim," ujarnya.

(Tribun-Video.com/Tribun Jogja)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Wisatawan Syok Bayar Parkir Mobil di Malioboro Rp20 Ribu, Dishub: Padahal Sebenarnya Rp2 Ribu

# Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta # Malioboro # Parkir Mobil # Museum Sonobudoyo

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved