Terkini Nasional
Komnas HAM Dapat Keterangan yang Tak Muncul di Publik soal Alih Status Pegawai KPK
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendapatkan keterangan yang selama ini tidak muncul di publik terkait alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan keterangan tersebut berpotensi menjadi karakter temuan baru dalam proses penyelidikan dugaan pelanggaran HAM terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dam alih status pegawai KPK.
"Kami juga dikasih satu keterangan yang menurut kami potensial menjadi karakter temuan baru. Jadi, memang ada satu dinamika yang memang selama ini tidak muncul di publik," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (27/5/2021).
Anam berharap keterangan tersebut menjadi titik terang bagi publik serta bangsa dan negara untuk meletakkan tata kelola negara yang bebas korupsi.
"Semoga ini menjadi sesuatu yang terang bagi kita terang bagi publik dan terang bagi bangsa dan negara kita untuk meletakan tata kelola negara ini terbebas dari korupsi," kata Anam.
Untuk itu, kata Anam, ia berharap Presiden Joko Widodo memberikan perhatian terhadap peristiwa tersebut.
"Sekali lagi kami mengatensi bahwa presiden memang harus memberikan atensi terhadap peristiwa ini, karena semata-mata ini hanya untuk kepentingan tata kelola negara kita yang lebih baik yang terbebas dari korupsi," kata Anam. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengejutkan! Komnas HAM Dapat Keterangan yang Tak Muncul di Publik soal Alih Status Pegawai KPK
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Komnas HAM Pastikan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Sama antara Polda dan TNI
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Komnas HAM soal Pengunduran Diri Letjen TNI Yudi Abrimantyo Buntut Kasus Penyiraman Air Keras
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Andrie Yunus Resmi Diakui Pembela HAM oleh Komnas HAM, Polisi Diminta Beri Perlindungan Penuh
Selasa, 17 Maret 2026
Terkini Nasional
Andrie Yunus Ditetapkan sebagai Pembela HAM, Desak Polda Metro Jaya Beri Perlindungan
Selasa, 17 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.