Terkini Nasional
Komnas HAM Minta Presiden Perintahkan Semua Bawahannya Terbuka soal TWK 75 Pegawai KPK
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komnas HAM meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk memerintahkan semua bawahannya terbuka kepada pihaknya dalam investigasi terkait 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam meminta Presiden memerintahkan semua lembaga yang terkait TWK bekerja sama dan membuka informasi, tidak terkecuali para menteri dan pimpinan KPK.
Ia mengatakan laporan yang diterimanya dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK menjadi tolak ukur ke depan bangsa soal pemberantasan korupsi, apakah akan menjadi negara yang lebih baik, ataukah menjadi negara yang semakin lama semakin merosot soal pemberantasan korupsinya.
Hal tersebut disampaikannya usai menerima laporan dari perwakilan 75 pegawai KPK terkait dengan TWK dan alih status pegawai KPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/5/2021).
"Presiden kami minta supaya juga memerintahkan kepada semua pihak, termasuk para menteri ketika dimintai keterangan terkait kasus ini oleh Komnas HAM, diminta mau kooperatif," kata Anam.
Baca: Aksi Teatrikal Kentongan untuk KPK soal Penonaktifan 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK
Anam mengatakan pihaknya telah mendapatkan berbagai informasi berupa sebundel dokumen yang sangat penting dan jauh lebih komperhensif dari yang diberitakan di media massa.
Informasi tersebut, kata Anam, di antaranya proses, substansi, dan penjelasan mengapa persoalan tersebut terjadi.
"Kami juga dikasih dokumen lumayan lengkap baik catatan atas fakta-fakta dan beberapa instrumen hukum yang melandasinya. Oleh karenanya kami menerima pengaduan ini, jadi kami akan membentuk sebuah tim di bawah pemantauan penyelidikan," kata Anam.
Anam mengatakan tujuan dibentuknya tim investigasi tersebut semata-mata mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Tim tersebut, kata Anam, bertugas untuk mendalami berbagai informasi terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.
"Jadi kami memandangnya apapun yang terjadi di KPK adalah kerugian besar kalau kita tidak tangani dengan baik. Bahwa musuh kita bersama adalah koruptor. Dan mungkin tidak hanya musuh kita saat ini tapi juga musuh anak dan cucu kita. Oleh karena itu tugas kita adalah tugas untuk masa depan bangsa ini," kata Anam. (*)
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Roy Pastikan Tifa Konsisten, Sebut Kurang Ajar Penyeretan Nama Tokoh Nasional di Isu Ijazah Jokowi
Sabtu, 28 Maret 2026
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Kronologi Pembunuhan Dokter Shanti Hastuti, Menhut Akhiri Konflik Gajah-Manusia
Jumat, 27 Maret 2026
Tribunnews Update
Dokter Tifa Bantah Mundur dari Kasus Ijazah Palsu dan Temui Jokowi di Solo: Tak Akan Minta Maaf
Jumat, 27 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Komnas HAM soal Pengunduran Diri Letjen TNI Yudi Abrimantyo Buntut Kasus Penyiraman Air Keras
Kamis, 26 Maret 2026
Tribunnews Update
Suasana Kediaman Jokowi di Solo Ramai Diserbu Warga hingga Sejumlah Pejabat untuk Silaturahmi
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.