Mobil Penyelundup Kayu Ulin Diciduk Polres Banjar
TRIBUN-VIDEO.COM, MARTAPURA - Harapan Nurdianto membawa pulang hasil jerih payahnya lewat penjualan kayu ulin kali ini terpaksa kandas.
Pasalnya, ia yang saat itu baru saja bertolak dari Kabupaten Tapin guna membawa dan menjual ratusan balokan ulin ke kawasan Pemasiran Banjarbaru, Selasa (11/4/2017) subuh. Alih-alih mendapatkan untung, Nurdianto malah buntung.
Menyusul sebuah mobil berjenis Grand Max miliknya dicegat anggota Polres Banjar di Jalan A Yani Kilometer 38,9 Martapura Kota pada Selasa (11/4/2017) pagi.
Tonton juga:
Mahasiswa Desak Gubernur Aceh Soal Listrik
Polisi Menginjak Kepala Seorang Pria, Meski Tangannya Telah Diborgol dan Tidak Dapat Melawan
Semula Nurdianto pun tersentak kaget, petugas kepolisian yang saat itu tidak menggelar rajia kendaraan, tiba-tiba menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap mobilnya.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Banjar, Iptu Siswadi menjelaskan pihaknya menindaklanjuti adanya laporan masyarakat tentang adanya aktivitas pengangkutan kayu Ulin ilegal.
"Saat diperiksa, hasilnya pun betul. Pelaku tidak mampu menunjukkan dokumen berkaitan kayu-kayu ulin yang diangkutnya," terang Siswadi. (Banjarmasin Post/Abdul Ghanie)
Video Production: Sigit Ariyanto
Sumber: Banjarmasin Post
Ngabuburit Asyik
Ngabuburit di Pasar Wadai Siring 0 Km, Berburu Bingka Khas hingga Susuri Sungai Martapura
Kamis, 19 Maret 2026
LIVE UPDATE
Sidang Panas di PN Martapura, Terdakwa Kasus Penggal Kepala Dituntut Hukuman Mati oleh JPU
Jumat, 6 Februari 2026
LIVE UPDATE
Kebakaran di Kelurahan Jawa Martapura, Koleksi Barang Antik Pemilik Rumah Ludes Dilalap Api
Senin, 26 Januari 2026
Live Update
Luapan Sungai Martapura Rendam 500 Rumah di Kabupaten Banjar, Kalsel 2.000 Warga Terdampak
Jumat, 2 Januari 2026
Live Update
Benang Merah Penyebab Perceraian di Pengadilan Agama Martapura Meningkat, Diduga akibat Judol
Selasa, 16 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.