Terkini Nasional
Polisi Ringkus Ayah Penyiksa Anak Kandung yang Viral di Media Sosial
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUN-VIDEO.COM, SERPONG UTARA - Viral video penganiayaan anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri dan membuat heboh jagat maya
Salah satu yang paling ramai adalah video berdurasi 37 detik yang diunggah akun twitter @Namaku_Mei.
Dalam video yang diunggah pada 18.24 WIB, Kamis (20/5/2021) itu terlihat seorang pria memukuli seorang anak perempuannya berkali-kali bahkan sampai tersungkur.
Dalam unggahan Namaku_Mei juga dipaparkan bahwa kejadian penganiayaan itu terjadi di kediaman si ayah yang belakangan diketahui berinisial WH itu, di Jalan Pondok Jagung Timur nomor 26.
TribunJakarta.com mendatangi lokasi, dan ternyata tempat kejadian perkara merupakan sebuah indekos, di Jalan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel).
Sekira pukul 21.00 WIB, aparat sudah berkumpul di depan indekos tempat tinggal WH.
Baca: Motif Ayah Siksa Anak karena Cemburu Ibu Korban Punya Pacar Baru, Video Dikirim untuk sang Eks Istri
Pukul 21.30 WIB, WH kembali ke indekos dan langsung diringkus aparat yang sudah menunggu.
Leher WH dipiting aparat sambil dibawa masuk ke dalam mobil.
Kanit Reskrim Polsek Serpong, Iptu Lutfi Hayata yang berada di lokasi meminta agar WH tidak dipukuli warga sekitar yang juga sudah memendam amarah.
"Jangan dipukulin, jangan ada yang dipukulin, sudah, sudah," teriak Lutfi.
Secepat kilat, mobil aparat langsung melaju membawa WH ke Mapolres Tangsel.
Setelah peringkusan itu, Lutfi enggan memberi banyak komentar.
"Alhamdulillah sudah kita amankan," kata Lutfi sambil berjalan meninggalkan tempat kejadian perkara.(*)
# viral di media sosial # ayah siksa anak kandung # Serpong Utara # Twitter
Video Production: Bhima Taragana
Sumber: TribunJakarta
Viral
Keluarga Ayu Ting Ting Viral Dapat Tempat Khusus saat Salat Id, Netizen: Sudah Booking?
Senin, 23 Maret 2026
Tribunnews Update
Viral Video Momen Kocak Polisi Gendut Ditegur Propam, Diminta Diet Turunkan Berat Badan hingga 30 Kg
Kamis, 12 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.