Kamis, 22 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Fakta Baru Anak Dibunuh lalu Disimpan 4 Bulan di Temanggung, Rukiah Korban Karena Hasutan Dukun

Rabu, 19 Mei 2021 15:08 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Baru-baru ini media sosial tengah dihebohkan dengan kabar meninggalnya gadis cilik karena menjalani ritual pengusiran makhluk halus oleh orangtuanya.

Bocah itu ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di kediamannya yang berada di Dusun Papoan, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Hasil penyelidikan terbaru menyebut bahwa orangtua korban melakukan ritual rukiah untuk mengusir roh jahat hingga membuat anaknya meninggal dunia atas bujukan dari seorang dukun.

Nasib nahas ini menimpa seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku SD berinisial A (7) yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar rumahnya.

Jasad bocah malang itu diketahui disimpan orangtuanya sejak 4 bulan lalu di dalam kamar.

Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi di Mapolres Temanggung, saat dimintai keterangan pada Selasa (18/5/2021) mengaku pihaknya sudah memeriksa empat orang dalam kasus ini.

Mereka adalah ayah korban (M), ibu korban (S) kemudian dua tetangga korban (H dan B).

Ia membeberkan, hasil pemeriksaan sementara polisi, dalam melakukan perbuatannya orangtua bocah itu ternyata terpengaruh bujukan dukun H.

"Dugaan awal sementara, orangtua korban mau melakukan tindakan itu atas pengaruh bujuk rayu H, yang dikenal sebagai orang "pintar" atau dukun.

Benny mengatakan bahwa tetangga korban berinisial H ini dikenal sebagai orang pintar menyarankan sang bocah diruwat agar tidak nakal.

Baca: Jasad Bocah SD Membusuk karena Disimpan Ayah di Kamar Selama 4 Bulan, Diduga Dibunuh seusai Dirukiah

Baca: Anak di Temanggung yang Dibunuh lalu Disimpan oleh Ortu Pernah Dirukiah, Dikira Kerasukan Genderuwo

Saat itu disebut H mengatakan bahwa anak dari M dan S nakal karena dihinggapi sosok makhluk halus.

Saat itu kondisi A diyakini nakal, lalu H mengatakan "wah, anak itu dihinggapi dunia lain"," jelas Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi di Mapolres Temanggung, Selasa (18/5/2021).

Selain itu, orangtua korban yang juga diduga dibujuk B, melakukan aksi sadis itu pada bulan Januari 2021.

Benny menjelaskan, ritual ruwat yang diminta H yakni dengan menenggelamkan korban di bak mandi.

"Orangua korban, disuruh H, juga B, agar korban diruwat, caranya dengan ditenggelamkan. Itu motif sementara," jelas Benny.

Namun, sejauh ini kepolisian belum menetapkan tersangka kasus yang menyebabkan kematian oleh A.

Menurut Benny, hingga saat ini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan pembunuhan tersebut.

Polisi juga terus menggali informasi dari para saksi di sekitar TKP.

Sementara untuk hasil otopsi jasad korban masih dalam penanganan oleh tim Kedokteran Polisi (Dokpol) Polda Jateng.

"(Hasil otopsi) masih digarap, mudah-mudahan dalam waktu dekat hasilnya akan kita sampaikan," ucapnya.

Benny menegaskan, dalam kasus ini nantinya akan menggunakan pasal tentang Perlindungan Anak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp 3 miliar.

"Pasal yang kita kenakan berlapis, ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan atau denda Rp 3 miliar," sebutnya. (Tribun-video.com/TribunJateng.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Aisyah Korban Ritual Maut di Temanggung, Benarkah Karena Bujukan Sang Dukun?

# Kapolres Temanggung # Temanggung # rukiah # dukun # Makhluk Halus

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved