Terkini Metropolitan
Pemuda Meninggal seusai Divaksin AstraZeneca, Pemprov DKI Jakarta Hentikan Sementara Batch CTMAV547
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemprov DKI Jakarta mengikuti aturan penghentian sementara penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547.
Hal itu diungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (17/5/2021).
"Terkait vaksin itu memang kewenangan pemerintah pusat. Kami pemerintah daerah mengikuti arah dan kebijakan, keputasan dari pemerintah pusat. Vaksin mana pun yang disiapkan, yang dinyatakan oleh oemerintah pusat, WHO dirasa aman ya kami laksanakan," ujar Riza.
Baca: Komnas KIPI Selidiki Penyebab Tewasnya Trio Fauqi seusai Divaksin, Keluarga Setuju Dilakukan Otopsi
Riza melanjutkan, untuk proses vaksinasi dengan vaksin lainnya tetap berjalan sesuai arahan Kementerian Kesehatan.
"Insya Allah. Memang vaksin kan ada beberapa, tidak hanya AstraZeneca. Jadi semuanya kita upayakan, sampai hari ini kita terus mengikuti regulasi yang ada," ungkap dia.
Riza memaparkan, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan segala keputusan terkait program vaksinasi kepada pemerintah pusat.
"Tugas Pemprov DKI hanya menyiapkan faskes, pelaksana dari pada penyuntikan, penyiapkan sarana dan prasarana pendukung lainnya. Semua terkait vaksin kami terima dari pemerintah pusat dan akan kami laksanakan sesuai dengan arah kebijakan dan keputusan pemerintah pusat," terang Riza.
Baca: Isyana Sarasvati Bersyukur Terima Vaksin Kedua: Alhamdulillah
Diketahui, batch CTMAV547 berjumlah 448.480 dosis.
Jumlah itu merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.
Batch ini telah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Trio Fauqi Virdaus (22) merupakan pemuda yang meninggal dunia pada 6 Mei 2021 usai memperoleh Vaksin AstraZeneca yang dilakukan sehari sebelumnya.
Peristiwa bermula saat Trio mengikuti vaksinasi yang digelar di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Rabu (5/5/2021).
Sepulangnya dari kegiatan vaksinasi, korban yang tiba di rumahnya di Jalan Buaran III RT 03 RW 015, Duren Sawit, Jakarta Timur sekitar pukul 15.30 WIB mengeluhkan badannya yang mendadak sakit. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemprov DKI Ikuti Arahan Penghentian Sementara Penggunaan Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547
# AstraZeneca # vaksinasi # vaksin # Covid-19 # Pemprov DKI Jakarta # Ahmad Riza Patria
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Waspada! Rabies di Camba Maros Masuk KLB, 1.000 Ekor Anjing Akan Divaksin di Tiga Wilayah
3 hari lalu
LIVE UPDATE
Kasus Terkonfirmasi di MV Hondius Bertambah, WHO Tegaskan Hantavirus Bukan Pandemi "Covid Baru"
6 hari lalu
LIVE UPDATE
DKI Raih Penghargaan Penyelenggara Pemerintah Daerah Terbaik Tahun 2025: Jadi Cara Dorong Kinerja
Senin, 27 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.