Terkini Daerah
Larangan Ziarah Kubur Mulai Berlaku, Pamdal TPU Prumpung Mengaku Ada Kendala saat Halau Peziarah
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUN-VIDEO.COM - Petugas pengamanan dalam (Pamdal) di TPU Prumpung, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur terkendala menghalau peziarah saat larangan ziarah Idul Fitri 1442 Hijriah berlaku.
Anggota Pamdal Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Yudo Sudibyo mengatakan pihaknya terkendala karena banyaknya akses masuk dari permukiman warga menuju TPU Prumpung.
Tercatat ada sekitar 10 akses masuk ke TPU Prumpung berupa jalan yang dapat dilalui pengguna sepeda motor dan pejalan kaki, sementara untuk mobil hanya terdapat satu akses masuk.
Akses masuk menuju TPU Prumpung itu dari permukiman warga RW 01, RW 02, RW 03, RW 04, dan RW 06 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara yang berada di sekitar TPU.
Baca: Larangan Ziarah Kubur Berlaku Hari Ini, Pengaruhi Omzet Pedagang Kembang Jelang Hari Raya Idul Fitri
Bagi warga, TPU Prumpung merupakan akses utama keluar masuk mereka dari dan menuju Jalan DI Panjaitan sehingga tidak mungkin pengelola TPU menutup gerbang selama larangan ziarah berlaku.
Dalam hal ini petugas hanya bisa berjaga di sekitar 10 akses keluar masuk dari permukiman menuju TPU Prumpung guna menghalau peziarah tanpa menutup akses jalan bagi warga sekitar.
Yudo menuturkan pada Kamis (13/5/2021) atau hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah pihaknya akan menambah anggota jaga guna memastikan tidak ada peziarah yang datang ke TPU Prumpung.
Baca: Viral Video Anjing Tuntun Peziarah ke Makam Pemiliknya yang Sudah Meninggal Dunia di Lampung
Alasannya secara budaya waktu selepas Salat Idul Fitri selalu dipilih warga untuk berziarah dan pertimbangan belum semua warga mengetahui larangan ziarah karena diberlakukan mendadak.
Larangan ziarah ini mengacu pada Seruan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang pengendalian aktivitas masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 pada masa libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
Selama larangan ziarah berlaku pada tanggal 12-16 Mei 2021 aktivitas di TPU Prumpung hanya berupa perawatan makam yang dilakukan petugas dan penguburan jenazah.(*)
# Anies Larang Warga Ziarah Kubur # ziarah kubur # TPU Prumpung # Jatinegara
Sumber: TribunJakarta
Regional
Sepi Pembeli di Ramadhan 2025, Omzet Pedagang Kurma di Pasar Jatinegara Anjlok Sampai 50 Persen
Senin, 10 Maret 2025
Nasional
Momen Gibran Tepis Tangan Paspampres yang Cegah Kakek Pegang Pundak Wapres
Senin, 24 Februari 2025
Seputar Ramadhan
Hukum Ziarah Kubur jelang Ramadhan, Adab dan Amalan-amalan yang Dilakukan serta Bacaan Doanya
Sabtu, 22 Februari 2025
Tribunnews Update
Viral Video Detik-detik Bobotoh Diduga Dikeroyok Suporter Bola di Stasiun, Korban Babak Belur
Senin, 17 Februari 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Pria Berkaus Biru Dikeroyok Oknum Suporter Persija di Stasiun Jatinegara, Laga Berakhir Ricuh
Senin, 17 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.