Kamis, 21 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Pemudik Asal Bogor Diperbolehkan Melintas dengan Syarat, Mengaku 6 Tahun Tak Bertemu sang Anak

Selasa, 11 Mei 2021 14:36 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pemudik asal Bogor dikabarkan diperbolehkan melintas dengan syarat di Pos Penyekatan Tanjungpura, Karawang, Selasa (11/5/2021) dini hari.

Ia diizinkan melintasi pos penyekatan setelah memberitahukan alasannya kepada petugas gabungan yang berjaga.

Dari pengakuannya, ia mengaku sudah 6 tahun tak bertemu dengan sang anak.

Dilansir Kompas.com, sang pemudik tersebut diketahui bernama Carliana (41).

Ditemui di lokasi, Carliana mengaku sudah enam tahun tidak bertemu keluarga.

Wanita ini sudah bertahun-tahun bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TNI) di Taiwan dan baru tahun lalu kembali ke Indonesia.

Saat diadang petugas, ia sempat adu argumen dengan petugas.

Ia menyebut lebih baik dipenjara daripada dengar sang anak menangis.

"Saya enggak mau (putar balik). Lebih baik dipenjara daripada dengar anak saya nangis," ujar Carliana kepada petugas.

Baca: Pos Penyekatan Kedungwaringin Kembali Dijebol Pemudik, Sejumlah Pengendara Lakukan Provokasi

Baca: LIVE UPDATE: Pengadaan Roadblocker di Pos Penyekatan, Guna Antisipasi Tindak Pidana Pelanggaran

Kasat Lantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro yang melihat kejadian itu mencoba menenangkan Carliana.

Kepada Rizky, Carliana menceritakan alasan dia ngotot ingin mudik.

Kepada awak media, Carliana mengaku sangat merindukan anak-anaknya.

Terutama si bungsu yang kini duduk di bangku SMP dan mondok di pesantren.

"Kalau anak nangis, saya enggak bisa tahan," kata dia.
Carliana mengaku tak akan menyerah demi bisa berkumpul dengan anak-anaknya.

Hal tersebut lantaran ia sudah 6 tahun tak bertemu dengan sang anak.

"Sudah enam tahun (enggak kumpul), ini tahun ke tujuh. Saya harus berjuang demi anak-anak," kata dia. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemudik yang 6 Tahun Tak Bertemu Anaknya Diizinkan Lewati Penyekatan dengan Syarat"

# Polres Karawang # Karawang # Tanjungpura # pos penyekatan # pemudik

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved