TRIBUNNEWS UPDATE
Inilah 5 Alasan Pemerintah Larang Masyarakat Mudik pada Idulfitri 2021, Sayangi Keluarga di Rumah
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik bagi masyarakat terhitung sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Setidaknya ada lima alasan pemerintah mengeluarkan larangan ini, termasuk yang berkaitan dengan penyebaran Covid-19.
Aturan mengenai larangan mudik ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Dikutip dari Tribunnews.com, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan ada lima alasan pemerintah menerbitkan larangan mudik tahun ini.
Baca: Viral Pekerja Protes Penyekatan Jalur Mudik di GT Cikarang
Pertama, kegiatan mudik yang melibatkan mobilitas banyak orang dinilai bisa berdampak pada meningkatnya jumlah kasus Covid-19.
Wiku memaparkan data keterkaitan mobilitas dan peningkatan kasus pada tiga provinsi dalam empat bulan terakhir.
Tiga provinsi tersebut yakni Riau, Jambi, dan Lampung.
Kedua, mudik dinilai akan menimbulkan risiko yang cukup besar saat pandemi.
Risiko tersebut akan menimpa lansia yang akan dikunjungi setiap lebaran.
Berdasarkan data pemerintah, lansia mendominasi korban jiwa akibat Covid-19 yakni sebesar 48 persen.
Ketiga, dengan meningkatnya kasus, maka angka kematian berpotensi ikut naik.
Keempat, perjalanan selama mudik juga berpotensi menjadi sarana penularan Covid-19.
Meski masyarakat telah memiliki surat bebas Covid-19, namun bukan berarti dapat tertular Virus Corona.
Peluang tertular dalam perjalanan selalu terbuka dan dapat membahayakan keluarga di kampung halaman.
Kelima, penularan virus tidak mengenal batas teritorial negara.
Baca: LIVE UPDATE: Hari Pertama Larangan Mudik di Bogor, Ratusan Kendaraan Diputar Balik, Terminal Sepi
Terbukti dengan ditemukannya mutasi virus yang menular dari satu negara ke negara lain, termasuk ditemukannya di Indonesia.
Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan khusus melalui surat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait India, negara yang sedang mengalami krisis Covid-19.
Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari India, ditolak masuk.
Dan pemberian visa bagi WNA asal India ditangguhkan sementara.
Dengan kelima alasan tersebut, maka masyarakat diminta untuk mengerti dan mengurungkan niat untuk mudik saat lebaran.
(TribunVideo.com/ Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran Menurut Satgas Covid-19
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Walkot Depok Supian Suri Aduk Dodol Betawi hingga Larut dalam Nostalgia saat Lebaran Depok 2025
10 jam lalu
Live Update
Kunjungan Wisatawan Libur Lebaran di Tana Toraja Meningkat, Buntu Burake Jadi Tujuan Paling Diincar
Kamis, 24 April 2025
Viral News
Sosok Mahasiswi UGM Sheila Amelia yang Meninggal saat Mudik, Anak Tunggal yang Dikenal Pendiam
Senin, 14 April 2025
Local Experience
Mengenal Hidangan Khas di Indonesia, "Lontong Sayur" yang Banyak Disajikan saat Lebaran
Senin, 14 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.