Selasa, 21 April 2026

INDONESIA UPDATE

75 Pegawai KPK Resmi Dinyatakan Tak Lolos Tes, Sekjen Bantah akan Langsung Dipecat

Kamis, 6 Mei 2021 14:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dari tes yang diikuti oleh 1.351 pegawai KPK itu diketahui bahwa sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak lolos.

Namun KPK membantah, bahwa 75 pegawai yang tak lolos itu akan dipecat dari lembaga anti rasuah itu.

Diketahui, Hasil assesment tersebut diterima oleh KPK pada tanggal 27 April 2021 dan diserahkan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di kantor Kementerian PANRB.

TWK adalah bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca: Soal Isu Puluhan Pegawai Tak Lolos Tes ASN, Firli Bahuri: Tak Ada Niat Usir Insan KPK dari Lembaga

Baca: Deretan Pertanyaan Janggal Tes ASN KPK yang Diungkap Peserta, Doa Qunut hingga soal Habib Rizieq

Adanya tes ini sebelumnya menuai sorotan, karena pertanyaan dalam tes tersebut juga dianggap janggal dan banyak pertanyaan yang seharusnya tidak dimasukkan dalam tes tersebut.

Seperti hal-hal privasi sampai ada tidaknya doa Qunut dalam solat.

Tak hanya itu, kabar yang beredar juga menyebut bahwa  mereka yang tidak lolos dikatakan akan dipecat dari KPK.

Terkait isu pemecatan tersebut, Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (Sekjen KPK) Cahya H Harefa membantah bahwa 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bakal dipecat.

Cahya mengatakan pihaknya tidak akan memberhentikan ke-75 pegawai yang tidak lolos TWK tersebut.

Status ke-75 pegawai itu akan dikoordinasikan ke Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (*)

# Badan Kepegawaian Negara (BKN) # Tes Wawasan Kebangsaan # Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) # pegawai KPK

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Nila
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved