Sabtu, 11 April 2026

WOW ON CAM

Pernyataan KPK soal Putusan Pemberhentian Puluhan Pegawai KPK

Rabu, 5 Mei 2021 19:22 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar kabar 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan terancam dipecat.

Tes tersebut digelar oleh KPK sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Dari 75 pegawai tersebut, menurut kabar yang beredar, Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, ikut di dalamnya.

Kabar tersebut pertama kali dikatakan oleh sumber dari KPK, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan telah buka suara terkait kabar yang beredar soal pemecatan dirinya.

Bahkan dirinya mengaku sudah tahu bakal dipecat melalui dalih Asesmen TWK.

Novel mengatakan upaya menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama.

Novel pun mengaku tak menyangka saat ini upaya tersebut justru dilakukan pimpinan KPK melalui tes ASN.

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan."

"Bila informasi tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri," katanya.

Selain Novel, nama lainnya yang disebut tidak lolos tes ASN, yakni Yudi Purnomo.

Yudi sendiri merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK.

Pada 2020 lalu, Dewan Pengawas KPK pernah melakukan pemeriksaan kepada Yudi, berkenaan dengan sikapnya atas pengembalian penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti ke Korps Bhayangkara.

Yudi Purnomo dituding melakukan pelanggaran etik karena menyebarkan informasi ke publik bahwa Rossa tak diberi gaji pada Februari 2020 akibat diberhentikan per 31 Januari 2020.

Diberitakan Tribunnews, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai pemeriksaan tersebut terkesan janggal.

Koalisi ini terdiri dari ICW, YLBHI, Pukat UGM, Pusako FH UNAND, KontraS, dan PSHK.

Selain itu ada juga Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Herry Muryanto.

Herry sendiri sudah lama bergabung dengan KPK.

Pria kelahiran Jakarta 29 Januari 1966 ini sebelumnya adalah Direktur Penyelidikan pada Kedeputian Penindakan KPK.

Ia bergabung di KPK sejak Februari 2006 sebagai Penyelidik Mady, dikutip dari kpk.go.id.

Setelah 10 tahun bergabung di KPK, Herry melepaskan status kepegawaian BPKP-nya dan menjadi pegawai tetap di KPK.

Ada juga Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujanarko, serta Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Giri Suprapdiono, juga seluruh kasatgas dari internal KPK.

Namun di sisi lain, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengklaim hasil TWK sampai saat ini masih belum diberitahukan secara resmi (belum dibuka).

Firli juga mengatakan belum mengakses data hasil TWK para pegawainya.

"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2021). (*)

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved