TRIBUNNEWS UPDATE
Imbas Viral Video Umpat Pengunjung Bermasker di Mal, Pelaku Disanksi Layani ODGJ
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur diamankan setelah videonya mengumpat pengunjung bermasker di mal viral di media sosial.
Pelaku tidak diberikan sanksi pidana seusai ditangkap.
Pihak Satpol PP Surabaya memberikan sanksi pada pelaku yakni wajib melakukan kerja sosial dengan melayani warga yang terlantar ataupun orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/5), pria bernama Putu Aribawa diamankan dan diberikan sanksi administrasi dan sanksi sosial.
Putu diamankan petugas berwajib setelah aksinya mengumpat pengunjung bermasker viral di media sosial.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengungkapkan, sanksi yang diberikan yakni wajib melakukan kerja sosial di masyarakat.
Kerja sosial itu dilakukan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Kepuih, Surabaya selama 1x24 jam.
Putu diminta untuk melayani warga yang terlantar dan juga ODGJ.
Sanksi ini diberlakukan agar menimbulkan rasa empati.
Baca: Viral Kisah Warga di Kartasura Beli Mobil Jenazah Dijadikan Mobil Pribadi, Masih Ada Kerandanya
Baca: Viral Video Pria Gendong Bayi Maki Pengunjung Bermasker Tolol, Pamer Sekeluarga Tak Pakai Masker
Putu dinilai telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan berat.
Hal ini lantaran pernyataannya yang dinilai provokatif dan dapat menghasut orang lain untuk tak patuh terhadap protokol kesehatan.
"Mas Putu akan kami ajak ke Liponsos untuk melayani warga yang terlantar maupun gangguan jiwa, tujuannya untuk menimbulkan rasa empati, karena masih banyak saudara kita yang memerlukan bantuan dan kesehatan," ujar Eddy, saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (4/5/2021).
Tak hanya sanksi sosial, Putu juga dikenakan sanksi administrasi dengan membayar denda sebanyak Rp150 ribu.
Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Putu menyatakan penyesalannya.
Ia pun meminta maaf atas aksinya tersebut.
Putu juga menyatakan siap untuk menjalani sanksi yang diberikan oleh pihak berwajib.
Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Lakarsantri menangkap Putu di kediamannya di Driyorejo, Gresik, Jawa Timur pada Senin (3/5) malam.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Putu Aribawa yang Mengumpat Pengunjung Mal Bermasker Disanksi Layani ODGJ, Jawabannya: Saya Siap"
# Viral Video # Surabaya # Jawa Timur # masker
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Kompas.com
Terkini Daerah
Lebay Banget! Viral Video Banser Lakukan Pengawalan Ketat Padahal Jemaah Anwar Zahid Biasa Saja
14 jam lalu
Tribunnews Update
TKW Asal Ngawi Rusak Rumah Rp150 Juta Pakai Alat Berat usai Batal Menikah dengan Kekasih
3 hari lalu
LIVE UPDATE
Masyarakat Makin Melek Gaya Hidup Sehat, Industri Wellness Surabaya Diprediksi Terus Bertumbuh
4 hari lalu
Local Experience
Sunan Giri Penyebar Islam dari Gresik Putra Ulama Asia Tengah dan Putri Penguasa Blambangan
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.