Rabu, 14 Mei 2025

INDONESIA UPDATE

Pengakuan Pria yang Ngamuk Todong Pistol ke Kurir karena 3 Pesanan Beda, Ternyata Ulahnya Sendiri

Selasa, 4 Mei 2021 14:02 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria yang mengancam kurir pengantaran dengan senjata api ditangkap kepolisian Senin (3/4/2021).

Dari pengakuannya, kekesalannya itu memuncak setelah tiga kali pesanan sandal yang ia beli warnanya tak ada yang sesuai.

Padahal sebenarnya, kesalahan pesanan itu terjadi karena pelaku salah saat pemesanan.

Pelaku yang juga seorang tukang ojek tersebut yakni G alias M (40).

Pelaku ditangkap tak lama setelah tindak arogan yang dilakukannya, viral di media sosial.

Kapolres Bogor, AKBP Harun menuturkan, pelaku awalnya bermaksud memesan sebuah sendal berwarna hitam.

Namun pesanan yang datang selalu berwarna cokelat.

Baca: Penodong Pistol ke Kurir Akhirnya Ditangkap, Akui Kesal Barang Pesanan Online Salah hingga 3 Kali

Ia bahkan sampai memesan tiga kali dan selalu mendapatkan warna yang sama.

Sampai akhirnya, pada pemesanan terakhir ia memaki dan marah pada kurir bernama Yoga, hingga mengacungkan air softgun ke arah sang kurir.

Tersangka tambah kesal karena harus membayar barang kiriman yang sudah terlanjur dia buka sendiri.

Rupanya, kesalahan pemesanan ini terjadi karena kesalahan pelaku sendiri.

Saat memesan, pelaku menulis orderan berwarna cokelat, bukan hitam sesuai yang ia harapkan.

Dari pengakuan pelaku, ia nekat menodongkan senjata ke kurir karena kesal barang pesanannya tidak sesuai sehingga ia enggan membayar.

Baca: FAKTA VIRAL: Kurir Diancam Pembeli Pakai Senjata Diduga Pistol saat Antar Paket Sandal

Namun kala itu pesanan sudah dibuka hingga sang kurir meminta agar pesanan dibayar sesuai prosedur pekerjaannya.

Berdasarkan penjelasan kepolisian, senjata api itu didapat tersangka dari penjualan di media sosial Facebook.

Senjata api itu dibeli pelaku untuk berjaga, karena ia selama ini bekerja sebagai tukang ojek.

Senjata itu dibeli tanpa surat-surat.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pidana 20 tahun penjara. (*)

# air softgun # viral di media sosial # Kapolres Bogor # kurir # tukang ojek

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Nila
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved