TRIBUNNEWS UPDATE
TNI Gadungan Sekap Wanita hingga Paksa Transfer Rp50 Juta
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengamankan seorang pria asal Lampung Tengah bernama Merhan, lantaran menyekap dan menyandera seorang wanita asal Jakarta.
Merhan menggunakan akun palsu di Facebook untuk mengelabui korban.
Serta berpura-pura menjadi anggota TNI AU.
Mengaku sebagai TNI AU dan memakai identitas palsu diakui Merhan mulanya hanya iseng belaka.
Namun ia berubah pikiran setelah korban, Megawati, warga Tanjung Priok, terlihat tertarik padanya.
Dengan alasan ibunya tengah sakit, pelaku meminta korban datang ke Lampung.
Namun saat bertemu, Merhan mengaku sebagai keponakan Duha, identitas palsu yang digunakan saat mengelabui korban di Facebook.
Saat korban sampai di areal perkebunan singkong Kecamatan Anak Ratuaji, pelaku kemudian memulai aksinya dengan mengancam untuk membunuh korban dengan menggunakan pisau.
Ia juga mengikat tangan korban dengan tali dan menyekap mulutnya dengan kain.
Baca: Tangis Pilu Ayah Ceritakan Kondisi yang Disekap dan Dirantai karena Menolak Cinta Pria di Medan
Baca: Tolak Cinta Pria, Wanita di Medan Disekap dan Dianiaya, Ayah: Dipegang Saja Nangis
Merhan bahkan tak tanggung-tanggung melakukan aksinya, ia berusaha mengambil uang milik korban dengan transaksi m-banking.
Pelaku meminta korban mentransfer uang Rp 50 juta ke rekeningnya.
Namun, korban berusaha mempertahankan telepon genggam miliknya.
Korban juga tak memberikan PIN akun m-banking miliknya.
"Dia (pelaku) meminta saya supaya memberikan nomor kode kunci handphone saya. Tapi saya tidak kasih. Kemudian dia terus memukuli saya dengan tangan dan mengancam akan membunuh saya jika tak kasih (PIN ATM dan kunci kode handphone)," terang Megawati kepada penyidik Polsek Padang Ratu, Minggu (2/5/2021).
Karena tidak dituruti permintaannya, Merhan memukuli Megawati dengan tangan dan mengancam akan membunuhnya.
Megawati menceritakan, kedatangannya ke Lampung untuk membantu ibu orang yang dikenalnya di medsos dengan nama Duha.
Namun nahas, bukannya bertemu dengan seseorang dengan paras yang menarik dan mengaku sebagai anggota TNI AU, Megawati justru menjadi korban penyekapan dan pencurian.
Polsek Padang Ratu menyita sejumlah barang bukti berupa mobil Honda Freed milik korban, dua ponsel, serta pisau dan tas selempang pelaku.
Atas tindakannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau pasal 333 KUHP dan atau 285 KUHP dan atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(Tribun-video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pengakuan TNI Gadungan Sekap Wanita asal Jakarta, Pakai Akun Palsu hingga Ancam Bunuh Korban
# TRIBUNNEWS UPDATE # TNI gadungan sekap wanita # Lampung Tengah # TNI AU # Tanjung Priok
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Lampung
Tribunnews Update
JK Bakal Jebloskan Rismon Sianipar ke Penjara Buntut Tudingan Danai Kasus Ijazah Jokowi Rp 5 M
Minggu, 5 April 2026
Tribunnews Update
Iran Abaikan Ultimatum 48 Jam Donald Trump, Tegaskan Pasukan Siap Hadapi 'Neraka' Washington
Minggu, 5 April 2026
Tribunnews Update
Pesan SBY ke Prajurit TNI Lebanon hingga Desak PBB Investigasi Peristiwa Penembakan oleh Israel
Minggu, 5 April 2026
Tribunnews Update
Pernah Kesulitan Makan, Marshel Widianto Ceritakan Perjuangan Hadapi GERD dan Amandel
Minggu, 5 April 2026
Tribunnews Update
Duka Mendalam KSAD Maruli Simanjuntak: Kami Sangat Berduka atas Kehilangan Ketiga Individu Ini
Minggu, 5 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.