Rabu, 13 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Motif Nani Kirim Paket Sate Maut, Sakit Hati Target Asli Penyidik Senior Nikahi Wanita Lain

Senin, 3 Mei 2021 14:54 WIB
Tribun Jogja

TRIBUN-VIDEO.COM - Misteri paket sate beracun yang salah sasaran hingga menewaskan seorang anak pengemudi ojek online akhirnya terungkap.

Pelaku yang merupakan seorang wanita itu diketahui sudah merencanakan perbuatannya itu sejak beberapa bulan lalu.

Polisi menyebut, motif perempuan mengirim paket sate maut karena sakit hati dengan pria target asli yang menikahi wanita lain.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria, mengatakan perempuan itu bernama Nani Apriliani Nurjaman (25) alias Tika.

"Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari, akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan. Tersangka ditangkap Jumat (30/04/2021) di Potorono, di rumahnya," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).

Ia merupakan warga Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat.

Sementara target aslinya diketahui merupakan seorang penyidik senior di Satreskrim Polresta Yogyakarta berinisial T.

Baca: Tampang Wanita Misterius Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Anak Driver Ojol, Mengaku Sakit Hati

Baca: Tampang Wanita Muda Pengirim Sate Sianida Salah Sasaran ke Ojol, Target Utama Penyidik Senior Polisi

Dikutip dari TribunJogja.com, Burkhan mengungkapkan motif Nani mengirim paket sate maut lantaran sakit hati kepada T yang menikah dengan perempuan lain.

"Pernah berhubungan dulu sebelum nikah. Target T sedang kita dalami. (Profesi target) Pegawai negeri," kata Burkan di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021).

Sate kiriman itu belakangan diketahui mengandung racun jenis KCn atau Kalium Sianida.

Burkhan mengatakan, racun itu dibeli oleh Nani secara daring dan sengaja ditaburkannya ke bumbu sate.

"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana. Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu. Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman. Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan,"sambungnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab tersangka masih banyak diam saat pemeriksaan.

"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami," ujarnya.

Dalam penangkapannya, polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya helm, sandal, uang tunai Rp 30.000, hingga dua sepeda motor.

Atas perbuatannya Nani dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (Tribun-video.com/TribunJogja.com)

# TRIBUNNEWS UPDATE # sate # Nani Aprilliani # penyidik # Sate Beracun # Polda DIY # Mapolres Bantul # ojek online # Polresta Yogyakarta

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pengirim Paket Sate Beracun Ditangkap, Terancam Pidana Seumur Hidup hingga Hukuman Mati

Baca berita terkait di sini

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Jogja

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved