TRIBUNNEWS UPDATE
Sakit Hati Putus Hubungan, Janda Muda 2 Anak Ikut Komplotan Begal Gasak Motor Mantan Pacar
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang janda muda dua anak bernama Nur Hayati (27) ikut dalam komplotan begal dan membegal motor mantan pacarnya sendiri.
Pelaku Nur melakukan hal tersebut lantaran sakit hati diputus oleh korban Dimas (22).
Nur dijanjikan rekannya akan mendapat upah sebesar Rp700 ribu apabila berhasil melakukan aksinya.
Dikutip dari Surya.co.id, Nur menjabarkan pengakuannya soal pembegalan Dimas di Mapolres Lumajang, Jumat (30/4/2021).
Nur mengaku dirinya diajak oleh seorang rekannya bernama Ari yang kini masuk dalam DPO.
"Saya dipaksa Ari yang masih belum ketangkep itu," kata Nur.
Baca: Pecatan Polisi Begal Mobil Putri Bupati Brebes, Positif Pakai Narkoba hingga Berusaha Lawan Petugas
Nur yang kala itu ditawari masuk dalam komplotan begal meng-iyakan tawaran dari Ari lantaran korban adalah mantan pacarnya.
Jika Nur berhasil membegal korban Dimas, maka ia akan mendapat upah sebesar Rp700 ribu.
Dalam pengakuannya, Nur pun masih sakit hati dengan mantan pacarnya itu.
"Iya memang saya masih sakit hati sama mantan pacar ini," ungkapnya.
Nur pun akhirnya menuruti kemauan para komplotan begal tersebut.
Baca: Detik-Detik Pelaku Diduga Begal di Lenteng Agung dan Dibawa ke Polsek Jagakarsa, Satu Orang Tewas
Nur menggunakan modus mendekati kembali mantan pacarnya itu agar berhasil menggasak motor.
Pelaku berbasa-basi menghubungi korban lewat aplikasi Whatsapp.
Nur kemudian mengajak korban bertemu di kawasan Wisata Ranu Klakah pada 14 Juli 2020.
Saat di tempat sepi tersebut, tiga pelaku datang dan langsung menganiaya Dimas.
Nur pun kemudian lari dan merampas sepeda motor milik korban.
"Saya lari menjauh terus teman-teman mukuli mantan saya dan rampas sepeda motornya," ungkapnya.
Seusai dipukuli oleh sejumlah pelaku, Dimas melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Pihak Polres Lumajang menangkap Sainal (21) dan Muhammad (41).
Kemudian Nur Hayati, janda dua anak ini ditangkap seusai dua rekannya dibekuk oleh pihak kepolisian.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sakit Hati Diputus Cinta, Janda di Lumajang Gabung Komplotan Begal dan Gasak Motor Mantan Pacar
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Surya
Live Tribunnews Update
1 Terduga Begal Sadis di Halmahera Semarang Ditangkap Polisi, Warganet Ramai Sebut Anak Bos Karaoke
6 jam lalu
LIVE UPDATE
Polisi Buru Begal Perempuan di Semarang yang Viral di Medsos, CCTV di TKP Diperiksa
1 hari lalu
Tribunnews Update
Pelaku Begal Siswi 14 Tahun di Rejang Lebong Diamuk Massa, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
Detik-detik Penangkapan Begal Sadis di Bengkulu, Pelaku Tengah Staycation Bersama Pacar
Kamis, 26 Maret 2026
Tribunnews Update
Sakit Hati Diputus Hubungan, Wanita di Bengkulu Nekat Bakar Hidup-hidup Instruktur Gym
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.