Selasa, 7 Oktober 2025

Terkini Nasional

Penetapan Teroris Langkah Tepat Basmi KKB, Apa yang Diakukan Sudah Memenuhi Unsur Terorisme

Jumat, 30 April 2021 22:52 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menilai penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris merupakan langkah tepat dari pemerintah.

"Kebijakan tersebut menurut saya patut diapreasiasi. Penetapan KKB Papua sebagai teroris juga merupakan langkah tepat," ujar Suparji, dalam keterangannya, Jumat (30/4/2021).

Suparji berharap ada sinergitas yang baik antara TNI-Polri dalam memberantas KKB Papua. Terlebih beberapa waktu lalu seorang Kabinda pun menjadi korban kebiadaban mereka.

"Pemberantasan teroris di Papua harus cepat dan tegas, karena seorang Kabinda sudah menjadi korban," ucapnya.

"Publik menunggu 'prestasi' Tim Burung Hantu atau Densus 88 dalam memberangus teroris Papua," sambung akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia ini.

Lebih lanjut, apa yang dilakukan KKB Papua sebelumnya sudah memenuhi unsur terorisme sebagaimana yang disebut dalam UU Anti Terorisme terbaru.

"Hemat saya apa yang mereka lakukan sudah memenuhi unsur pasal 1 ayat 2 UU No 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan terorisme," ulasnya.

Soal HAM, kata Suparji, memang hal itu perlu diperhatikan. Akan tetapi jika kondisinya tidak memungkinkan karena nyawa petugas terancam maka perlu dilakukan tindakan yang tegas terukur, profesional, proporsional dan akuntabel serta tidak kontraproduktif.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Hukum : Penetapan Teroris Langkah Tepat Basmi KKB Papua

Editor: Radifan Setiawan
Video Production: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved