Rabu, 22 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Seusai Minta Maaf, 2 WNA yang "Prank" Lukis Wajah Mirip Masker Dideportasi ke Negaranya

Jumat, 30 April 2021 15:21 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua turis asing di Bali yang sempat menghebohkan karena aksinya mengelabui satpam dengan melukis wajah mirip masker, akhirnya dideportasi.

Kendati demikian, waktu deportasi keduanya menunggu waktu penerbangan dari Indonesia ke negara asal.

Sebelumnya mereka juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas aksinya.

Dikutip dari Kompas.com, keduanya yakni Lin Chi Chen alias Joshua (32) warga negara Taiwan, dan Leia Se (25) warga negara Rusia.

Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, keduanya dianggap melanggar dua aturan sekaligus.

Yakni soal protokol kesehatan tentang pencegahan Covid-19 dan tentang keimigrasian.

Hal ini menjadi dasar pihak Kanwil Kemenkumham Bali untuk melakukan pendeportasian terhadap keduanya.

"Hal itu bisa kita jadikan dasar untuk pendeportasian sesuai UU Imigrasi," kata Jamruli dalam video yang dibagikan Humas Kemenkumham, Jumat (30/4/2021).

Baca: Pedoman Kesehatan Diperlonggar, Warga AS yang Sudah Vaksinasi Penuh Diperbolehkan Tak Pakai Masker

Baca: Minta Maaf, Dua WNA yang Lukis Masker di Wajah Kelabuhi Satpam di Bali Akui Hanya Hiburan dan Konten

Menurut Jamaruli, waktu deportasi masih menunggu jadwal penerbangan dari Indonesia ke negara asal turis tersebut.

Meski begitu, Jamaruli memastikan akan dilakukan secepatnya.

"Kita harapkan secepat mungkin," kata dia.

Sebelum dideportasi, Joshua dan Leia akan menjalani swab PCR untuk memastikan bahwa mereka tak terpapar Covid-19.

Joshua dan Leia sebelumnya juga sudah menyampaikan permohonan maaf melalui media sosial didampingi oleh kuasa hukumnya.

Dalam keterangannya, Joshua mengaku bahwa tindakan melukis wajah seperti masker tersebut adalah untuk hiburan.

Hal ini lantaran dirinya yang bekerja sebagai seorang pembuat konten di media sosial.

Joshua tak menyangka konten itu mendapat respons negatif dari warganet. Ia meminta maaf karena telah membuat resah masyarakat dan berjanji tak akan mengulangi perbuatan itu.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 WNA yang Lukis Masker di Wajah Akan Dideportasi, Ini Penjelasan Kemenkumham Bali"

# Kanwil Kemenkumham Bali # masker # Taiwan # Rusia # deportasi

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Kompas.com

Tags
   #masker   #Taiwan   #Rusia   #deportasi   #Kanwil Kemenkumham Bali

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved