Puasa Ramadan 2021
Hukum Mencicipi Makanan saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketika berpuasa, mencicipi makanan saat sedang memasak untuk berbuka hukumnya makruh.
Makruh adalah sesuatu yang tidak dianjurkan tapi tidak membatalkan.
Hal itu disampaikan Dr.H. Syamsul Bakri,M.Ag selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Surakarta.
Menurutnya mencicipi makanan bukanlah hal yang membatalkan puasa.
"Tentu yang membatalkan puasa itu melakukan aktivitas makan atau minum atau hal-hal yang membatalkan puasa."
"Mencicipi makanan bukan termasuk hal yang membatalkan puasa tetapi para ulama mengatakan bahwa mencicipi makanan bagi orang yang berpuasa itu hukumnya makruh, artinya itu tidak dianjurkan tetapi tidak membatalkan," ujarnya dalam tayangan YouTube Tribunnews.com program Tanya Ustaz.
Meskipun hukumnya makruh, ia tidak menyarankan orang yang bukan juru masak untuk mencicipi makanan.
"Tapi tidak boleh kalau untuk orang yang tidak ada kepentingan mencicipi makanan sangat makruh sekali itu," ungkapnya.
Tetapi hukum mencicipi makanan saat puasa bisa menjadi mubah jika dilakukan oleh juru masak yang menghidangkan buka untuk orang banyak.
"Kecuali juru masak yang masakannya akan dimakan oleh banyak orang seperti juru masak restoran apapun yang memiliki konsekuensi supaya masakannya enak maka itu diperbolehkan bukan makruh tapi mubah, prinsipnya boleh," katanya.
Ia menjelaskan pengertian mencicipi makanan disini hanya sebatas merasakan makanan diujung lidah dan tidak ditelan.
"Dan kalau mencicipi dimuntahkan lagi bukan ditelan. Tidak ada masalah orang yang berpuasa untuk mencicipi makanan khususnya para juru masak. Boleh diujung lidah dan tidak sampai tenggorok," ujarnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bagaimana Hukum Mencicipi Makanan saat Berpuasa? Berikut Penjelasannya
# Puasa Ramadan 2021 # IAIN Surakarta # Tanya Ustaz
Sumber: Tribunnews.com
Tanya Ustaz
TANYA USTAZ: Bagaimana Cara Qadha atau Bayar Utang Puasa yang Benar?
Sabtu, 15 Februari 2025
TANYA USTAZ
Ini Syarat Jalankan Zakat Fitrah, Hukumnya Wajib Bagi Seorang Muslim
Jumat, 12 April 2024
TANYA USTAZ
Sederet Perbedaan Ketentuan dan Syarat untuk Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Jumat, 12 April 2024
TANYA USTAZ
Makna Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Beda Fungsinya serta Syarat dan Rukunnya
Jumat, 12 April 2024
TANYA USTAZ
Jihad Terbesar yaitu dengan Melawan Hawa Nafsu, Sedekah Orang Pelit Lebih Banyak Pahalanya?
Jumat, 12 April 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.