TRIBUNNEWS UPDATE
PT Asabri Berikan Manfaat Santunan ke Ahli Waris Awak KRI Nanggala 402, JKK Total Rp20 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM - PT Asabri (Persero) memberikan santunan kepada ahli waris dari prajurit TNI yang gugur saat bertugas di KRI Nanggala-402, Kamis (29/4/2021).
Asabri telah memberikan manfaat santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp20,785 miliar ke ahli waris.
Diketahui awak kapal selam KRI Nanggala-402 dinyatakan gugur dalam bertugas, Minggu (25/4/2021).
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono menuturkan, pihaknya diberi tugas untuk mengelola asuransi bagi prajurit TNI.
Wahyu mengungkapkan Asabri wajib segera memberikan hak-haknya kepada penerima atau ahli waris keluarga prajurit.
Wahyu mengungkapkan, pihaknya telah memberikan santunan JKK total Rp20,785 miliar kepada ahli waris KRI Nanggala-402.
“Semoga santunan yang kita berikan hari ini akan sangat bermanfaat bagi ahli warisnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).
Baca: Mensos Risma Sebut Keluarga Awak KRI Nanggala-402 Dipastikan Dapat Pendampingan Psikososial
Sementara itu, PT Asabri (Persero) menunjuk Bank Mandiri Taspen atau Bank Mantap sebagai mitra bayar hak manfaat Asabri.
Hak manfaat tersebut berupa Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Beasiswa.
Direktur Utama Bank Mantap Elemamber P Sinaga mengungkapkan, pihaknya dipercaya sebagai mitra bayar dari 17 keluarga awak KRI Nanggala-402.
Bank Mantap telah menyalurkan manfaat santunan dengan totoal sebesar Rp398.476.700 untuk Tabungan Hari Tua.
Sementara untuk JKK sebesar Rp5,95 miliar dan untuk program Beasiswa sebesar Rp360 juta.
“Kepada 17 ahli waris korban kru KRI Nanggala 402, Bank Mantap menyalurkan manfaat santuan dengan total sebesar Rp 398.476.700 untuk Tabungan Hari Tua," jelas Elmamber dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021).
"Sedangkan untuk JKK sebesar Rp5,95 miliar dan Beasiswa sebesar Rp. 360.000.000," tambahnya.
Baca: Sosok Suheri, sang Ahli Senjata Torpedo yang Turut Gugur dalam Insiden Tenggelamnya KRI Nanggala-402
Diketahui, seluruh awak kapal selam KRI Nanggala-402 dinyatakan gugur dalam bertugas di perarian utara Bali.
Sebanyak 53 awak kapal tenggelam bersama kapal selam yang dijuluki sebagai Monster Laut itu.
KRI Nanggala-402 sebelumnya dinyatakan hilang kontak pada Rabu (21/4/2021).
Pada Sabtu (24/4/2021) KRI Nanggala dinyatakan tenggelam atau subsunk di kedalaman sekitar 800 meter.
Pada Minggu (25/4/2021), seluruh awak kapal selam dinyatakan gugur dalam bertugas.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bank Mantap Bayar Santunan Keluarga Korban Kru KRI Nanggala 402, Ini Rinciannya
Sumber: Tribunnews.com
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Kapal Selam KRI Nanggala-420 Tenggelam di Perairan Bali, 53 Prajurit TNI Gugur
Selasa, 22 April 2025
Nasional
Suami Sandra Dewi Merugikan Negara Rp 271 T, Kasus PT Timah Jadi Skandal Korupsi Terbesar
Jumat, 29 Maret 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Stok Pangan Korban Gempa Cianjur Mulai Menipis, PT Asabri Berikan Bantuan Sesuai Arahan Menteri BUMN
Minggu, 1 Januari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.