Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

PT Asabri Berikan Manfaat Santunan ke Ahli Waris Awak KRI Nanggala 402, JKK Total Rp20 Miliar

Jumat, 30 April 2021 12:18 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - PT Asabri (Persero) memberikan santunan kepada ahli waris dari prajurit TNI yang gugur saat bertugas di KRI Nanggala-402, Kamis (29/4/2021).

Asabri telah memberikan manfaat santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp20,785 miliar ke ahli waris.

Diketahui awak kapal selam KRI Nanggala-402 dinyatakan gugur dalam bertugas, Minggu (25/4/2021).

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono menuturkan, pihaknya diberi tugas untuk mengelola asuransi bagi prajurit TNI.

Wahyu mengungkapkan Asabri wajib segera memberikan hak-haknya kepada penerima atau ahli waris keluarga prajurit.

Wahyu mengungkapkan, pihaknya telah memberikan santunan JKK total Rp20,785 miliar kepada ahli waris KRI Nanggala-402.

“Semoga santunan yang kita berikan hari ini akan sangat bermanfaat bagi ahli warisnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).

Baca: Mensos Risma Sebut Keluarga Awak KRI Nanggala-402 Dipastikan Dapat Pendampingan Psikososial

Sementara itu, PT Asabri (Persero) menunjuk Bank Mandiri Taspen atau Bank Mantap sebagai mitra bayar hak manfaat Asabri.

Hak manfaat tersebut berupa Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Beasiswa.

Direktur Utama Bank Mantap Elemamber P Sinaga mengungkapkan, pihaknya dipercaya sebagai mitra bayar dari 17 keluarga awak KRI Nanggala-402.

Bank Mantap telah menyalurkan manfaat santunan dengan totoal sebesar Rp398.476.700 untuk Tabungan Hari Tua.

Sementara untuk JKK sebesar Rp5,95 miliar dan untuk program Beasiswa sebesar Rp360 juta.

“Kepada 17 ahli waris korban kru KRI Nanggala 402, Bank Mantap menyalurkan manfaat santuan dengan total sebesar Rp 398.476.700 untuk Tabungan Hari Tua," jelas Elmamber dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021).

"Sedangkan untuk JKK sebesar Rp5,95 miliar dan Beasiswa sebesar Rp. 360.000.000," tambahnya.

Baca: Sosok Suheri, sang Ahli Senjata Torpedo yang Turut Gugur dalam Insiden Tenggelamnya KRI Nanggala-402

Diketahui, seluruh awak kapal selam KRI Nanggala-402 dinyatakan gugur dalam bertugas di perarian utara Bali.

Sebanyak 53 awak kapal tenggelam bersama kapal selam yang dijuluki sebagai Monster Laut itu.

KRI Nanggala-402 sebelumnya dinyatakan hilang kontak pada Rabu (21/4/2021).

Pada Sabtu (24/4/2021) KRI Nanggala dinyatakan tenggelam atau subsunk di kedalaman sekitar 800 meter.

Pada Minggu (25/4/2021), seluruh awak kapal selam dinyatakan gugur dalam bertugas.

(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bank Mantap Bayar Santunan Keluarga Korban Kru KRI Nanggala 402, Ini Rinciannya

Baca berita terkait lainnya

Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved