Sabtu, 10 Mei 2025

INDONESIA UPDATE

Pengakuan Nenek di Palembang yang Aniaya dan Suruh Cucu Mengemis, Sampaikan Sambil Menangis

Kamis, 29 April 2021 14:44 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar di media sosial sebuah video yang menunjukkan seorang perempuan melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah pengamen.

Diketahui peristiwa penganiayaan itu terjadi di simpang lampu merah RS Charitas Palembang.

Kini pelaku penganiayaan tersebut telah ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.

Pelaku ditangkap saat masih berada di lokasi kejadian di kawasan ruko Jalan Jenderal Sudirman Simpang Charitas Palembang.

Saat dibawa, ia sempat meminta tolong dan memohon untuk tak dibawa ke kantor polisi.

Korban yang saat itu berada di samping pelaku, turut dibawa oleh aparat.

Baca: Rampok Pukuli & Kuras Habis Harta Nenek Sebatang Kara di Bondowoso, Pelaku Beraksi saat Korban Tidur

Pelaku penganiayaan itu bernama Suryani (46) warga Kecamatan Kertapati, Palembang, sedangkan korban berinisial TK (8).

Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, Ipda Pipin Sumailan, mengatakan, pelaku adalah nenek korban.

Meski sudah ditangkap, namun korban dan pelaku masih belum bisa memberikan keterangan lantaran masih syok.

Setelah beberapa saat, pelaku kemudian mengaku menyuruh cucunya untuk mengamen dan mengemis.

Hal itu disampaikannya sambil tertunduk dan meneteskan air mata.

Ia juga mengaku baru satu minggu menyuruh cucunya mengemis di wilayah tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku trancam hukuman 10 tahun penjara.(*)

# INDONESIA UPDATE # Palembang # viral di media sosial # Penganiayaan Anak # Perlindungan Perempuan dan Anak

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Videografer: fajri digit sholikhawan
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved