Terkini Nasional
Detik-detik Munarman Mengelak saat Ditangkap Densus 88 Polri: Ini Tidak Sesuai Hukum
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM - Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4/2021).
Munarman dijemput paksa dari kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Dari video yang diterima TribunJakarta.com, Munarman sempat mengelak saat hendak ditangkap.
"Ini tidak sesuai hukum. Ini harusnya...," kata Munarman.
Belum sempat melanjutkan perkataannya, sejumlah anggota polisi yang memegangi kedua tangan Munarman langsung memaksanya untuk terus berjalan.
"Sudah pak nanti saja," kata salah satu anggota polisi.
Munarman kemudian kembali berbicara bahwa ia ingin memakai sandal terlebih dulu.
"Saya pakai sandal, saya pakai sandal," ujar dia.
"Sudah jalan, tidak usah. Kamu ini!" timpal polisi.
Setelahnya, polisi langsung menggiringnya masuk ke sebuah mobil yang terparkir di depan kediaman Munarman.
Baca: Detik-detik Munarman Diringkus Densus 88 di Kediamannya, Diduga Terlibat Kelompok Teroris JAD
Detik-detik penangkapan
Ini detik-detik Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada Selasa (27/4/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Munarman.
"Iya benar (Munarman ditangkap)," kata Yusri saat dikonfirmasi.
Munarman ditangkap di kediamannya di Bukit Modern Blok G-5/8, RT 1/13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
Berdasarkan foto yang diterima TribunJakarta.com, Munarman terlihat diapit oleh dua anggota Densus 88.
Munarman yang mengenakan kemeja berwarna putih terlihat dipegangi kedua tangannya oleh polisi.
Selain itu, Yusri mengungkapkan polisi juga tengah menggeledah Petamburan, Jakarta Pusat.
"Iya (penggeledahan), ini berangkat ke Petamburan," ujar dia.
Dari video yang beredar, personel Densus 88 Polri yang menangkap Munarman cukup banyak.
Munarman tak bisa berkutik.
Saat digelandang keluar rumahnya, Munarman sempat mengucapkan sesuatu kepada personel.
"Ini tidak sesuai hukum. Ini harusnya..." ucap Munarman.
Spontan anggota Densus 88 menimpalinya, "Nati saja, nanti saja."
Tiba di pintu, Munarman kembali meminta diizinkan memakai sandal.
"Saya pakai sandal, saya pakai sandal," pinta Munarman.
Namun polisi terus menggelandang Munarman masuk ke mobil yang sudah berada di depan rumahnya.
Baca: Polisi Tangkap Mantan Sekum FPI Munarman Terkait Terorisme
Terkait Terorisme
Pihak Mabes Polri membenarkan penangkapan tersebut.
“Informasi yang kita terima hari ini hanya Munarman yang ditangkap,” demikian konfirmasi Kabagpenum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dikutip dari Kompas TV.
Penangkapan Munarman diduga karena ia menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Selain menangkap Munarman, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menggeledah kawasan Petamburan.
“Informasi yang kita terima hari ini hanya Munarman yang ditangkap," imbuh dia.
Sekarang, Munarman sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan,” demikian jelas Ramadhan.
Penangkapan Munarman diduga terkait dengan tiga peristiwa baiat yang terjadi sebelumnya.
"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," beber dia.
Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman dilakukan Densus 88 sekitar pukul 15.00 WIB.
Mantan pengacara FPI Sugito Atmo turut membenarkan Munarman ditangkap Densus 88.
Sugito menyebutkan, pihak kuasa hukum akan menyiapkan pendampingan jika diperbolehkan.
"Sementara akan diberi pendampingan kalau diperbolehkan," kata Sugito Kepada Kompas.com, Selasa.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Munarman Mengelak saat Ditangkap Polisi: Ini Tidak Sesuai Hukum
# Munarman # Densus 88 # FPI # Pamulang # Tangerang Selatan
Sumber: TribunJakarta
LIVE UPDATE
Detik-Detik Kebakaran Bengkel dan Toko Helm di Tangsel, Bangunan Ludes Dilalap Kobaran Api
Kamis, 2 April 2026
Pria Penjaja Layanan Seksual Diberhentikan Sekolah
Senin, 30 Maret 2026
Viral Pria Tawarkan Jasa Seksual di Pamulang, Diduga Idap HIV
Senin, 30 Maret 2026
Viral
Ngaku Idap HIV! Viral Oknum Guru Tawarkan Layanan Seksual Sesama Jenis di Tangsel Kini Dipecat
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
Oknum Guru MTs di Depok Dipecat seusai Tawarkan Jasa Seksual, Dinkes Lakukan Screening Siswa
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.