Virus Corona
Masa Berlaku Hasil Tes Covid-19 Calon Penumpang KA Hanya Satu Hari
Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Masa berlaku hasil tes negatif Covid-19 untuk para calon penumpang Kereta Api (KA) jarak jauh dipersingkat PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, masa berlaku hasil tes negatif Covid-19 baik rapid test antigen, PCR test dan GeNose C19 saat ini hanya berlaku 1x24 jam (satu hari).
"Sebelumnya, hasil tes negatif Covid-19 untuk penumpang KA berlaku 3x24 jam. Perubahan ini seiring adanya pengetatan syarat pelaku perjalanan yang diterapkan Satgas Covid-19 untuk mengendalikan transportasi sebelum, selama dan sesudah larangan mudik," ucap Eva Chairunisa saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (26/4/2021).
Eva Chairunisa juga menyebutkan, aturan ini mulai berlaku bagi para calon penumpang KA mulai 24 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021. Maka dari itu KAI mengimbau calon penumpang untuk mengatur perjalanannya dengan baik.
Baca: Ketua Satgas Covid 19 Doni Monardo Sebut Covid 19 Menyebabkan 4 Kematian Setiap Jamnya
Baca: Kabar Gembira, Kini Tarif Rapid Test Antigen di Semua Stasiun Turun
"Kami menyarankan untuk yang ingin melakukan perjalanan penting, agar melakukan tes Covid-19 menggunakan GeNose C19 atau rapid test antigen di stasiun KA," ucap Eva Chairunisa.
Dengan melakukan tes Covid-19 di stasiun KA, menurut Eva, dapat mempersingkat waktu untuk menyiapkan perjalanan dan menjadi lebih efisien.
"Di wilayah Daop 1 Jakarta, kami menyediakan dua stasiun yang memiliki layanan pemeriksaan Covid-19, yaitu di Stasiun Gambir dan Pasar Senen," ujar Eva.
Eva menyebutkan, jam operasional layanan tes Covid-19 baik rapid test antigen ataupun GeNose C19 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 19.00 WIB. (*)
# tes Covid-19 # GeNose C19 # rapid test antigen # Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa
Reporter: Lendy Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Travel
Simak Syarat Check-In Hotel Terbaru, Wajib Tunjukkan Hasil Negatif Tes Antigen atau PCR ?
Selasa, 24 Januari 2023
Terkini Nasional
Presiden Umumkan Penghentian PPKM, Kemendagri Sebut Tes Covid-19 Tetap Lanjut
Senin, 2 Januari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.