Top 5 News of The Week
Top 5 News of The Week - Tenggelamnya Kapal Selam KRI Nanggala-402 hingga Retaknya Rumah Tangga Sule
TRIBUN-VIDEO.COM - Top 5 News of The Week.
1. Insiden Kapal Selam KRI Nanggala-402 meninggalkan kisah pilu bagi keluarga korban
Satu di antaranya keluarga Serda Mes Guntur Ari Prasetyo, mereka tak bisa menyembunyikan kecemasannya.
Keluarga dari salah satu kru kapal ini tengah menunggu kabar terbaru dari proses pencarian Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang hilang kontak sejak Rabu (21/4/2021) sekira pukul 03.00 Wita.
Sang istri berujar, Serda Guntur sempat memberikan kabar di sela pelayaran.
Namun, hingga saat ini, tak juga ada kabar lagi dari sang suami.
KRI Nanggala-402 itu membawa 53 awak dengan rincian 49 ABK, 1 komandan kapal, dan 3 personel arsenal.
Baca: BREAKING NEWS: 53 Kru KRI Nanggala-402 Dipastikan Gugur, Bangkai Kapal Ditemukan Terbelah 3 Bagian
Kapal selam KRI Nanggala-402 hilang kontak di perairan Bali utara pada Rabu (21/4/2021).
Kapuspen TNI Mayjen Achmad Riad menjelaskan, pada pukul 03.46, KRI Nanggala melakukan penyelaman.
Kemudian pada pukul 04.00, kapal selam melaksanakan penggenangan peluncur terpedo.
Saat itu lah kontak terakhir dengan kapal selam tersebut.
Salah satu awak kapal yang berada di kapal tersebut ialah Serda Mes Guntur Ari Prasetyo.
Di Kapal Selam Nanggala, Serda Guntur yang berusia 39 tahun menjadi salah satu senior teknisi mesin.
Sang istri Berda menceritakan kali terkahir ia bertemu suaminya pada Senin (19/4/2021) lalu.
Serda Guntur bersama keluarganya tinggal di Candi Lontar, Sambikerep, Surabaya.
Namun, apabila Guntur bertugas, sang istri, Berda Asmara kembali tinggal bersama orang tuanya di Jalan Pulo Tegalsari, Gang Sandiwara Surabaya nomor 8, Kelurahan Wonokromo.
Seperti kepergian pada pelayaran biasanya, Guntur pamit untuk berlayar dan meminta doa agar lancar saat bertugas.
Seusai berpamit, Guntur juga sempat menghubungi melalui panggilan video.
Biasanya, Guntur sempat memberikan kabar di sela pelayaran.
Namun, hingga saat ini, tak juga ada kabar lagi dari sang suami.
Hingga kemudian kabar hilangnya kapal selam tersebut baru diketahui ibu satu anak ini pada Rabu (21/4/2021) petang melalui grup WhatsApp istri kru KRI Naggala.
Suaranya terpotong-potong. Ia pun tak mampu membendung air matanya.
Berda menceritakan, pergi berlayar menjadi agenda rutin suaminya.
Hampir tak ada firasat apapun yang disampaikan suaminya pada pertemuan awal pekan ini.
Serda Guntur menjadi menjadi salah satu teknisi mesin yang ada Kapal Selam KRI Nenggala.
Kini pihaknya berharap Kapal Selam Nanggala segera ditemukan.
Tiap saat ia memantau langsung melalui grup.
2. Keretakan Rumah Tangga Nathalie Holscher Dan Sule
Rumah tangga komedian Sule dan Nathalie Holscher dikabarkan sedang tak baik-baik saja.
Isu keretakan rumah tangga pasangan ini bermula dari hilangnya foto-foto Sule di akun Instagram Nathalie.
Sule pun buka suara untuk menanggapi kondisi rumah tangganya.
Sule berharap ada jalan terbaik dari Tuhan untuk pernikahannya.
Pelawak berusia 44 tahun tersebut juga menegaskan dirinya sudah berusaha untuk memperbaiki hubungan dengan istrinya.
Namun, Sule menolak memberikan penjelasan lebih jauh berkait kondisi rumah tangganya.
Baca: Nathalie Holscher Umumkan Kehamilan, Rizky Febian dan Putri Delina Malah Blak-blakan Kangen Lina
Ia menilai permasalahan keluarga bukan sesuatu yang baik untuk dikonsumsi oleh publik.
Sejak prahara rumah tangga itu mulai muncul ke permukaan, Nathalie Holscher dikabarkan sudah tak tinggal satu atap dengan Sule.
Ketika dikonfirmasi akan hal tersebut, Sule terkesan enggan menanggapinya.
Sule membantah adanya isu perselingkuhan dirinya dengan seorang model.
Belum lama ini tersebar percakapan di Direct Message (DM) Instagram antara Sule dan Tisya Erni.
Sule mengaku mengenal Tisya dan mengirimkan DM tersebut.
Namun, lercakapan itu terjadi di Agustus 2019 saat dirinya masih sendiri dan belum berstatus sebagai suami Nathalie Holscher.
3. Mengaku Sebagai Nabi ke-26, Joseph Paul Zhang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polri Segera Rilis DPO
Sebuah video yang dibuat oleh pria bernama Joseph Paul Zhang tengah viral di media sosial.
Dalam video yang berjudul Puasa Lalim Islam yang berdurasi tiga jam tersebut Joseph mengaku sebagai nabi ke-26.
Lantaran hal tersebut Husin Shahab selaku salah satu Direktur (KPMH) melaporkan Youtube Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Mabes Polri.
Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono telah berstatus tersangka dalam perkara penistaan agama.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjend (Ppl) Rusdi Hartono.
Joseph Paul Zhang diketahui mengunggah video di YouTube yang menyinggung ibadah puasa yang dilakuka umat muslim.
Baca: Bareskrim Polri Ajukan Red Notice untuk Jozeph Paul Zhang, Kabareskrim: Agar Ruang Geraknya Terbatas
Dalam video itu ia juga mengatakan bahwa dirinya adalah nabi ke-26.
Dikutip dari Kompas.com, penyidik Bareskrim Polri segera merilis Joseph dalam daftar pencarian orang (DPO).
Lebih lanjut, Rusdi mengatakan jika DPO itu kemudian akan diserahkan ke Interpol.
Rusdi menambahkan, Joseph Paul Zhang memenuhi unsur pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156 huruf a KUHP.
Berdasarkan penelusuran Polri, saat ini Jozeph Paul berada di Jerman.
Rusdi mengatakan Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan KBRI di Jerman.
Sementara itu, Jozeph dalam sebuah video lain yang diunggah akun YouTube "Hagios Europe" menyatakan, dirinya sudah tidak lagi berstatus warga negara Indonesia (WNI).
Karena itu, Jozeph mengatakan, tindakannya tidak bisa diproses dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Agus pun mengatakan, penyidik segera merilis Jozeph dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurutnya, penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup.
Berdasarkan penelusuran polisi, Jozeph saat ini berada di Jerman.
Sementara itu, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat perjalanan Jozeph terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hongkong pada Januari 2018.
4. Ketua KPK Firli Bahuri: Penyidik KPK yang Jadi Tersangka Suap Punya Nilai di Atas Rata-Rata
KPK telah menetapkan Stepanus, Syahrial, dan pengacara Maskur Husain sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
Kasus suap yang melibatkan Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial (MS), ikut menyeret nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang jadi tersangka kasus suap memiliki nilai tes rekrutmen di atas rata-rata.
Baca: Kenakan Rompi Tahanan KPK, Wali Kota Tanjungbalai Sampaikan Permohonan Maaf
Hasil tes Stepanus Robin Pattuju, yang mulai bekerja pada KPK sejak 1 April 2019, menunjukkan potensi 111,4 % kata Firli.
Oleh karena itu, Stepanus dianggap memiliki potensi yang bagus dan tidak meragukan.
Lebih lanjut, Ketua KPK itu menilai tidak ada masalah dalam proses rekrutmen Stepanus.
5. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang warga mau mudik
Larangan itu ternyata berlaku juga untuk presiden Joko Widodo, ayahnya.
Aturan itu sudah dibubuhkan dalam SE Wali Kota Nomor 067/1156.
Sementara itu pemerintah juga memperketat syarat untuk mudik lebaran.
Gibran resmi melarang semua pihak mudik ke Solo.
Baca: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Aktif Tangani Kasus Viral, Mengaku Pantau Media Sosial
Aturan tersebut tidak diberlakukan bagi pelayanan distribusi logistik.
Selain itu, pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak pula diperbolehkan.
Contohnya adalah perjalanan dinas, mengunjungi keluarga yang sakit, melayat, serta kepentingan persalinan.
Surat edaran larangan mudik itu mulai 1-17 Mei 2021.
Sementara itu, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terkait larangan mudik guna menekan penyebaran virus corona.
Pengetatan mobilitas tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, Rabu (21/4/2021).
Dalam addendum itu mengatur pengetatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021).
Selain itu, addendum Satgas Covid-19 juga mengatur tentang perjalanan PPDN pada masa peniadaan mudik pada moda transportasi udara, laut, kereta api, transportasi umum darat, dan transportasi darat pribadi.
Sementara itu, sebagaimana bunyi SE Satgas Nomor 13 Tahun 2021, larangan mudik Lebaran berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Salah satu aturan baru ialah pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di Bandar Udara sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia
Hal ini berlaku untuk transportasi via laut, udara dan juga kereta api.(*)
# KRI Nanggala-402 Tenggelam # KRI Nanggala-402 # Update KRI Nanggala-402 # Sule # Nathalie Holscher # Joseph Paul Zhang
Sumber: TribunnewsWiki
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Kapal Selam KRI Nanggala-420 Tenggelam di Perairan Bali, 53 Prajurit TNI Gugur
Selasa, 22 April 2025
VIRAL NEWS
Nathalie Holscher Ogah Minta Maaf Usai Diprotes Bupati Sidrap Gegara Viral Duit Saweran saat Nge-DJ
Minggu, 20 April 2025
VIRAL NEWS
Buntut Nathalie Holscher Pamer Saweran Ratusan Juta saat Nge-DJ, Bupati Sidrap Ditegur Kemendagri
Minggu, 20 April 2025
Viral News
Tak Terduga! Anggota DPR Undang DJ Nathalie ke Sidrap Meski Bupati Syahar Murka Gegara Viral Saweran
Minggu, 20 April 2025
VIRAL NEWS
LIVE: Polemik Viral Nathalie Holscher Pamer Saweran di Sidrap, Bupati Ditegur Kemendagri: Saya Malu
Minggu, 20 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.