Kamis, 15 Mei 2025

Ramadan 2021

Merokok saat Puasa Ramadan Apakah Termasuk Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Rabu, 21 April 2021 14:05 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Berikut adalah hukum merokok saat berpuasa Ramadhan.

Puasa merupakan kewajiban umat muslim untuk menahan makan, minum dan hal-hal yang membatalkan puasa mulai dari sahur hingga berbuka.

Sementara, merokok adalah aktivitas yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.

Lantas, apakah merokok dapat membatalkan puasa Ramadhan kita?

Mubalig Pakar Fiqh, Ustaz Tajul Muluk dalam program Tanya Ustaz di YouTube Tribunnews.com menjelaskan, seseorang yang merokok saat berpuasa dapat membatalkan puasanya.

Hal tersebut dikarenakan ada zat yang ikut masuk ke dalam tubuh.

"Rokok itu dikonsumsi seperti minum dan makan. Merokok dapat membatalkan puasa. Karena ketika seseorang menghirup rokok tersebut ada materi (nikotin) yang ikut masuk ke dalam" ujarnya.

Tidak hanya rokok, rokok elektrik seperti vape juga dapat membatalkan puasa.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Dikutip dari Buku Panduan Praktis Islami, berikut adalah hal-hal yang membatalkan puasa:

- Makan

- Minum

- Merokok

- Melakukan hubungan seksual suami istri

- Muntah dengan sengaja

- Mengeluarkan mani dengan sengaja

Hal-hal yang Harus Dijauhi Selama Berpuasa

- Berkumur atau istinsyaq secara berlebihan

- Mencium istri di siang hari, jika tidak mampu menahan syahwat

- Berbohong

- Memfitnah

- Berkata kotor

- Membuat gaduh

- Berkelahi

- Mengganggu orang lain, serta perbuatan lain yang tidak sesuai dengan ajaran Islam

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Merokok saat Puasa Ramadhan Apakah dapat Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

# Ustaz Tajul Muluk # Puasa Ramadan 2021 # merokok # puasa

Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ustaz Tajul Muluk   #merokok   #puasa   #Ramadan 2021

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved